- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Polri: Kesadaran Masyarakat Mengikuti PSBB Masih Rendah 

 

Jakarta, Pro Legal News – Kesadaran masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Beasr (PSBB) masih rendah.Terbukti dari tingginya tingkat pelanggaran di sejumlah daerah yang kini memberlakukan PSBB.

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4). Masyarakat dinilai masih banyak yang belum mengerti sepenuhnya bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pernyataan itu juga disampaikan Iqbal dalam sambutannya pada cara Focus Group Discussion (FGD) Webiner Series/Seminar Online. FGD menggunakan aplikasi zoom dengan melibatkan mahasiswa, dosen, pengemudi ojol dan pelaku usaha mikro.

Seminar yang mengangkat tema “Strategi Pelibatan Masyarakat Sebagai Solusi Dalam Menangkal Ancaman Kamtibmas di Masa Pandemi Covid-19″ itu menghadirkan narasumber Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Risyapudin Nursin, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Dosen Pasca-Sarjana Universitas Pelita Harapan Dr. Emrus Sihombing dan Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabaliln.

Kata Irjen Iqbal, diperlukan kedisiplinan persatuan melaksanakan kebijakan pemerintah, mulai dari mengikuti imbauan-imbauan pemerintah dan ikut serta dalam memelihara kondisi saat ini agar semakin kondusif.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam paparannya menyatakan, maraknya penyebaran berita Covid-19 yang justru membuat masyarakat merasa sedih dan panik. Kondisi ini kata Argo bisa berdampak pada merosotnya imunitas masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Brigjen Argo juga menyoroti maraknya penyebaran berita bohong khususnya di media-media sosial di tengah gencarnya TNI-Polri dan pemerintah berupaya memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Dia mencontohkan berita hoaks yang menyebar terkait pandemi Covid-19 di antaranya kecelakaan di Jakarta Pusat, tapi itu kemudian di-framing bahwa itu adalah begal yang ada di Surabaya. “Masyarakat jadi resah,” ujarnya.

Sedang Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, perlunya orang-orang yang berwenang memberikan pernyataan untuk selalu siap dan bersedia untuk berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terutama media massa.

Sebab, keenganan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan bisa menimbulkan penikiran bahwa negara tertutup. “Seolah olah ada yang disembunyikan,” ujarnya.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan