- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Polda Metro Lakukan Persiapan Rencana Penutupan Akses Keluar Masuk Jakarta 

Jakarta, Pro Legal News – Polda Metro Jaya melakukan persiapan rencana penutupan akses keluar-masuk Jakarta. Langkah ini sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19.

Namun dipastikan,  kesiapan ini bukan dalam rangka rencana lockfown wilayah Jakarta. Arahan kesiapan personel ini tertera dalam Surat Telegram dari Kapolda Metro Jaya kepada seluruh jajaran kapolres di wilayah Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam surat telegramnya meminta seluruh jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan rencana pengamanan terkait penutupan jalan yang rencananya akan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Akses jalan rencananya akan ditutup diantaranya, jalur arteri hingga jalan-jalan kecil yang menjadi akses keluar-masuk Ibu Kota. Sebab, banyak warga pendatang Jakarta ke luar dari Jakarta pulang kampung akan membawa virus itu ke keluarganya di kampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya Surat Telegram Kapolda Nana. Namun Yusri memastikan arahan itu tidak terkait dengan lockdown Jakarta.

Menurut Yusri, pihaknya meminta data rencana pengamanan masing-masing wilayah untuk latihan simulasi untuk kontingensi dalam menghadapi situasi sekarang. “Untuk kesiapan personel,” ujar Kombes Yusri, Minggu (29/3).

Pihaknya meminta semua pihak jangan mengartikan persiapan ini personil ini terkait lockdown. “Nggak ada lockdown,” tegas Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana lanjut Kabid Humas Yusri hanya memerintahkan jajaran kapolres memberikan data pengamanan. Data itulah yang nantinya akan dijadikan bahan untuk latihan simulasi.

Alasan Kombes Yusri, pihaknya harus latihan, karena menghadapi demo saja personel polisi harus latihan dulu. “Kita mau latihan, makanya kita minta data ke kapolres kapolres. Dari laporan baru bisa diketahui rencana pengamanan seperti apa polres polres. Kemudian kita jadikan satu, baru kita latihkan,” ujar  Yusri.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil serta jajaran Polri seluruh Tanah Air melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri dikatakan penyemprotan itu akan dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 mendatang yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Surat telegram ini dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat dari ancaman Covid 19 sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi dan memutuskan matanrantai penyebaran virus corona.

Penyemprotan serentak oleh Polri dengan dibantu TNI sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona.

Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polri atau kendaraan dinas instansi lain, seperti kendaraan watercanon, mobil pemadam kebakaran, dan mobil KBR (kimia, biologi, radioaktif) sebagai sarana untuk melakukan penyemprotan.

Terkait titik yang akan dilakukan penyemprotan, para kasatwil diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI dan pemangku kepentingan setempat.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan