- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Pelayanan Pembuatan SIM Tetap Normal, Isu Pemutihan Adalah Hoax

Pro Legal News

Proses layanan pembuatan SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya tetap normal seperti biasa. Bahkan pihak Satpas SIM terus berusaha meningkatkan kualitas layanan terhadap para pemohon. Hal itu terlihat dari  standar layanan dan penataan Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot yang nampak semakin tertib dan teratur. Tidak ada lagi calo-calo SIM yang lalu lalang seperti dulu. Bahkan semua tempat  mendapat pengawasan menggunakan CCTV.

Suasana yang tertib dan nyaman itu menjadi bukti jika Satpas SIM tidak terpengaruh dengan adanya berita  hoax yang menjadi viral di Medsos.  Seperti diketahui dalam beberapa hari terakhir di Medsos muncul berita hoax yang menyatakan jika ada program pemutihan SIM  untuk Golongan (SIM, A,B,C) terhitung sejak tanggal 2-07 April 2018. Dalam berita hoax itu disebutkan jika proses perpanjangan SIM tidak melalui tes tulis dan praktek lagi.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar

Berita ini jelas-jelas hoax (berita palsu) yang berasal dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.” Jangan percaya terhadap informasi mengenai pemutihan SIM, itu adalah informasi palsu alias hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, “ ujar Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.

Dengan penjelasan Kasi SIM  itu maka terkonfirmasi jika proses pembuatan SIM normal seperti biasa. Prosedur dan tahapan pembuatan SIM tetap sesuai dengan SOP yang melalui tahapan tes tulis serta praktek. Maka Kasi SIM berharap masyarakat serta pemohon SIM tidak terprovokasi dengan berita hoax itu. “Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada pemutihan dalam proses pembuatan SIM yang telah habis masa berlakunya. SIM yang telah expired harus kembali mengikuti proses pembuatan baru kembali, baik golongan SIM apapun,”  tegas Kompol Fahri Siregar. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan