- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

OTT Pungli, Propam Polri Dalami Keterlibatan AKBP ER

Kadiv Propam Polri, Brigjen Listyo Sigit Prabowo

Kediri, Pro Legal News – Divisi Propam Polri mendalami dugaan keterlibatan Kapolres Kediri AKBP ER, atas dugaan pungutan liar di Satpas Polres Kediri. Jika terbukti melakukan pelanggaran, AKBP ER, akan ditindak tegas.

Kepada wartawan, Kadiv Propam Polri, Brigjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dugaan keterlibatan Kapolres, segera diproses.

“Apabila memang ada keterlibatan, (Kapolres Kediri AKBP ER) akan kita proses tuntas,” tegas dia.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan Polri ingin membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang bisa merusak citra baik aparat penegak hukum. Listyo menjelaskan OTT pungli ini bagian dari revolusi mental di tubuh Polri.

“Kita ingin organisasi bersih dari oknum-oknum Polri yang bisa merusak citra Polri. Ini merupakan bagian dari revolusi mental yang tengah dilaksanakan untuk memperbaiki institusi Polri,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri bersama Polda Jatim menyita uang Rp40 juta dari tangan Kapolres Kediri AKBP ER. Uang tersebut diduga hasil pungutan liar (pungli) layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Kediri.

Uang hasil pungli Rp40 juta ini merupakan jatah mingguan Kapolres AKBP ER. Sang kapolres menerima setoran itu dari Bripka IK pada tanggal 17 Agustus 2018 atau bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-73.

Selain di tangan Kapolres Kediri, uang senilai Rp14.546.000 juga diamankan dari seorang calo SIM berinisial BU dan Rp7.451.000 dari tangan Bripda CY serta Rp 9.180.000 dari tangan Bripka IK.

Total uang hasil pungli yang disita sebesar Rp71.177.000. Uang itu didapat dari pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pembuatan SIM di Polres Kediri.

Informasi yang diperoleh, praktik pungli SIM di Polres Kediri sudah berlangsung lama. Setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP yang bervariasi. Mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 650 ribu setiap orang, tergantung jenis SIM.

Selain uang hasil pungli, Polda Jatim juga menyita 30 buah handphone dari para terduga pelaku.

Informasi yang diperoleh Pro Legal, Sebanyak 20 orang diamankan, 4 di antaranya polwan (polisi wanita). Dikabarkan, saat ini, AKBP ER turut diperiksa di Jakarta setelah Divisi Propam Polri melakukan OTT di Satpas Polres Kediri. djoko

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan