- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri

Surabaya, Pro Legal – Sebanyak 29 para Saksi diperiksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, terkait adanya dugaan Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, bahwa berawal dari adanya Pengaduan Masyarakat sebanyak 7 (Tujuh) Pengaduan yang masuk ke Polda Jawa Timur.

Enam Pengaduan diantaranya, dari peserta Tes Seleksi Calon Perangkat Desa (SCPD) di Kabupaten Kediri dan 1 Pengaduan yaitu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Dari Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sudah mengambil langkah – langkah, terkait dengan Penanganan Kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, pada hari Kamis (25/4/2024) kemarin.

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto , terkait Kasus ini juga, sudah diterbitkan Laporan Polisi (LP) model A.

“Ada sebanyak 6 Laporan Polisi (LP) yang sudah di terbitkan dan ada sebanyak 29 Saksi yang saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan,” tambah Kombes Pol Dirmanto.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, sesuai hasil penyelidikan, bahwa adanya dugaan Pengkondisian Nilai Peserta Ujian Seleksi Perangkat Desa (SPD) untuk Kabupaten Kediri, pada Tahun 2023 lalu.

Dimana peristiwa tersebut, terjadi pada 27 Desember Tahun 2023, di Conventions Hall, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada saat Tes Seleksi Pengisian Calon Perangkat Desa (TSPCPD), di 25 Kecamatan atau 163 Desa.

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, bahwa adapun Modus yang dilakukan para Tersangka, adalah dengan melakukan cara Rekayasa Aplikasi Chat.

“Jadi para peserta ini bisa dikondisikan, yang seharusnya tidak boleh disitu,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Terkait dengan hal tersebut, sehingga Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih terus melakukan Pendalaman, serta melakukan Pemeriksaan terhadap para Saksi – saksi lain yang terlibat dalam Kasus ini.

“Sementara hal ini masih terus dilakukan Pendalaman dan Pemeriksaan para Saksi – saksi, “ pungkas Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. Arjuna

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan