- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Mantan Kapolda Maluku Positif Terjangkit Covid 19

Jakarta, Pro Legal News – Sungguh mengejutkan, mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membenarkan bahwa Supratman terjangkit corona.

Posisi Kapolda Bengkulu kini dijabat Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku. “Mudah-mudahan beliau segera sehat, kita doakan bersama. Ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan. Ini wabah yang bisa menyerang siapa saja,” kata Rohidin, Senin (11/5).

Pekan lalu Irjen Supratman telah ditarik kembali ke Mabes Polri karena akan memasuki masa pensiun. Dia kini menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.

Pelantikan serahterima jabatan dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz pada Jumat (8/5) di Mabes Polri bersamaan pelantikan delapan Kapolda lainnya. Cukup mengejutkan, sehari setelah pelantikan Irjen Supratman dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

Kebenaran jenderal bintang dua itu tertular Covid-19 berdasarkan hasil uji swab. Nama Irjen Supratman masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu 9 Mei 2020.

Kuat dugaan Supratman diduga terpapar virus corona saat masih bertugas sebagai orang nomor satu di Polda Bengkulu. Namun Supratman kini dalam kondisi sehat. “Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik,” ujar Gubernur Rohidin.

Menurut orang nomor di Bengkulu itu, selain mantan Kapolda  Supratman, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif Covid-19.

Untuk diketahui, dalam rilis tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bengkulu menyebutkan, jika kasus nomor 36 yang merupakan mantan Kapolda Bengkulu itu memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 adalah perwira polisi di Polda Bengkulu.

Pihaknya kata Rohidin mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Petugas terkait akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat anggota Polri yang dinyatakan positif. “Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina,” ujarnya.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan