- Advertisement -
Pro Legal News ID
Supremasi Hukum Narkotika

Kompol TM Ditahan Terkait Kaburnya WNA Terduga Penyelundup Sabu 2,5 Kg Dari Sel Polda NTB

Dorfin Felix, saat diamankan Petugas

Jakarta, Pro Legal News – Sudah satu pekan lebih polisi belum berhasil menenukan jejak WN Prancis Dorfin Felix (34) yang kabur dari sel tahanan Polda NTB. Kompol TM yang dianggap paling bertanggungjawab atas kaburnya penyelundup 2,5 kilogram sabu kini resmi ditahan.

Malah kini terhembus isu tak sedap, Dorfin bisa kabur dengan imbalan Rp 10 miliar. Namun Polri membantah tudingan itu. “Tim Irsus (inspektorat khusus) Mabes Polri sudah turun ke Polda NTB. Kompol TM sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan. Isu dia menerima uang Rp 10 miliar sudah dilakukan pemeriksaan dengan menggandeng PPATK. Isu itu tidak benar,” kata Kabag Penum Polri Kombes Syahar Diantono di PTIK Polri, Jumat (1/2).

Hasil pemeriksaan diakui Syahar bahwa Kompol TM memang mengakui menerima gratifikasi dari Dorfin. Dia menerima sejumlah uang untuk membeli alat-alat, televisi dan selimut yang seharusnya dilarang. “Selimut itu yang digunakan untuk melarikan diri,” ujarnya

Terkait larinya Dorfin diduga anggota jaringan pengedar narkoba Internasional masih didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap para penjaga tahanan yang bertugas saat kejadian.

Polri menyesalkan adanya peristiwa ini karena sudah ada perintah dari Kapolri untuk tegas terhadap siapapun yang terlibat narkoba baik langsung dan jika anggota yang terlibat di pecat. TM adalah anggota polisi yang bertugas di gedung Tahanan dan Barang Bukti. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan