- Advertisement -
Pro Legal News ID
Sumut

Kapolda Sumut Janji Usut Tuntas Pembakar Alquran di Langkat

Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs .Agus Andrianto SH.

Langkat, Pro Legal News – Polisi masih menyelidiki siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sunatera Utara (Sumut). Warga diminta menjaga kondusifitas Langkat, jangan terpancing provokasi yang merigikan orang lain dan diri sendiri.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto terkait kasus tersebut. “Polisi  terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Alquran itu,” kata Irjen Agus di Mapolda Sumut, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (27/12).

Agus sendiri merasa heran dengan peristiwa pembakaran Alquran yang terjadi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

“Kami terus mencari pelaku pembakaran Alquran tersebut,” tegas  Irjen Agus.

Kepada seluruh warga masyarakat maupun ormas Islam siminta agar dapat menjaga kondusifitas daerah Langkat. Tidak terjadi  keributan  yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Percayakan kepada polisi yang akan mengusut tuntas serta memproses pelakunya sesuai hukum berlaku. Warga juga diminta jangan sampai terpancing di air keruh, sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.

Kapolda Agus mengharapkan bantuan warga agar memberikan informasi kepada petugas kepolisian mengenai pelaku pembakaran Alquran.”Kita telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu,” tegas Kapolda Sumut Agus.

Sebelumnya pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran dan 18 terbakar. Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar.

Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mushaf Alquran itu, yang sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan