Surabaya, Pro Legal News – Tim Densus 88 Anti Teror terus melakukan penangkapan terduga teroris pasca serangan bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Beberapa lokasi digerebek dan menangkap sejumlah pelaku jaringan teroris.
Atas penangkapan ini khusus untuk wilayah Jawa Timur, tim kepolisian menggagalkan rencana pengeboman di tempat lain yang mereka rencanakan.
“Ada 7 orang terduga teroris yang dilakukan penindakan dengan rincian Sidoarjo dan Surabaya. Satu terduga lainnya ditangkap di Ahmad Yani dekat Graha Pena. Total yang kita bisa sampaikan ada 8 pelaku yang belum melakukan aksinya yang ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangea di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/5/2018).
Para pelaku yang ditangkap itu telah merencanakan serangan bom bunuh diri di tempat lain, namun keburu ditangkap. Tidak disebut lokasi mana saja telah direncanakan mereka.
“Sengaja kami tutupi ini di mana rencana itu, karena ada satu informasi yang harus kami tutupi kepada publik karena dilindungi undang-undang,” tuturnya. Djoko