- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

11 Orang Telah Diamankan di Merauke Terkait Aksi Terorisme

Merauke, Pro Legal News – Densus 88 Antiteror Polri hingga saat ini mengamankan total sebanyak 11 orang terkait aksi terorisme di wilayah Merauke, Papua. Usai menangkap 10 orang pada Jumat (28/5), Densus kembali meringkus satu orang terduga teroris, kemarin. “Iya benar, sejauh ini sudah ada 11 orang,” ujar Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Senin (31/5).

Tetapi Untung tidak menjelaskan lebih rinci terkait dengan penangkapan ataupun identitas dari para terduga teroris yang diamankan. Menurut Untung, Polisi saat ini masih berupaya melakukan pengembangan. Dikhawatirkan nantinya informasi tersebut dapat mengganggu proses penyelidikan di lapangan. “Supaya jangan makin jauh (tersangka lain), biar ini tuntas betul,” ujarnya. “Saya belum bisa berkomentar banyak karena kita belum selesai tugas,” jelasnya.

Sementara, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan bahwa para terduga teroris yang ditangkap terkait dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD). Para terduga teroris itu juga diduga memiliki kaitan dengan kasus bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan, pada awal Januari lalu. “Ke-10 teroris itu diamankan sejak Jumat (28/5) dan dijadwalkan Rabu (2/6) diterbangkan ke Jayapura,” kata Fakhiri di Jayapura, Minggu (30/5).

Pada Juli 2021, Densus 88 menyatakan bahwa ada kelompok terduga teroris yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Papua, yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok terduga teroris itu disinyalir bagian dari JAD dan sejak tahun 2018 telah terdeteksi di Papua. (Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan