Jakarta, Prolegalnews – Wakil Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa tak bisa dilepaskan dari penguatan ekonomi. Menurut dia perempuan di desa harus menjadi motor penggerak ekonomi, yang akan mengarah pada perlindungan anak dan keluarga.
“Pemberdayaan perempuan di sini harus dimaknai bukan hanya secara sosial tapi terutama adalah penguatan ekonomi,” katanya dalam pidato penutupan Seminar dan Deklarasi Gerakan Peningkatan Keterlibatan Perempuan Melalui Desa Ramah Perempuan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta,(12/11/2020).
Wamen Desa Budi Arie menerangkan kemajuan teknologi membuka peluang yang luas bagi perempuan di desa untuk berbisnis dengan tetap mengurus keluarga di rumah. Kemendes telah menginisiasi Program Desa Digital dan Desa Wisata yang bersandar pada kekuatan digitalisasi.
Wamendes Budi mengutip pernyataan tokoh nasional dan mantan Presiden Tanzania Yulius Nyirere tentang pentingnya peran perempuan. “Mendidik seorang laki-laki adalah mendidik seseorang. Tapi mendidik seorang perempuan adalah mendidik sebuah bangsa,” ujar Wamendses Budi Arie Setiadi.
Program Desa Ramah Perempuan adalah upaya Kementerian Desa PDTT dalam mewujudkan desa yang ramah terhadap perempuan sesuai dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di desa.Tim