- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Terkait UU CIKA, Fadli Zon Meminta Maaf

Jakarta, Prolegalnews – Pasca menyatakan tidak berdaya menahan pengesahan Omnibus Law UU CIKA  dan meminta maaf, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menuai ‘serangan’ dari sesama legislator. Fadli Zon santai dengan ‘serangan’ itu serta menilai tidak ada urgensi pengesahan UU Cipta Kerja.”Ya santai saja, orang kita punya hak untuk berbicara. Saya memang tidak melihat bahwa ini punya urgensi gitu. Dengan apalagi dibuat secepat kilat seperti itu,” ujar Fadli,(7/10/2020).

Fadli kemudian menceritakan mengapa dia minta maaf kepada publik tidak dapat membendung pengesahan UU CIKA. Elite Gerindra itu mengatakan dia banyak diprotes karena adanya pengesahan UU Cipta Kerja. “Loh memang saya harus minta maaf, saya banyak diprotes kok,” ujar Fadli.

“Ya macem-macem (protesnya), banyak masyarakat yang protes baik di sosial media maupun melalui WhatsApp gitu. Baik kepada saya, maupun kepada partai, maupun kepada fraksi. Ya saya kira itu bagian dinamika politik ya,” sambungnya.

Mantan Wakil Ketua DPR 2014-2019 ini pun mengkritik cepatnya proses pengesahan RUU Cipta Kerja. Fadli menilai terlalu gegabah mempercepat pengesahan UU yang kontroversial itu.”Kalau saya lihat sih memang itu UU sebesar dan sebanyak itu, dan kemudian direncanakan tadinya tanggal 8 (Oktober), kemudian tiba-tiba dimajukan tanggal 5 (Oktober), bagaimana cara kita mau memberikan masukan itu, saya saja baru tahu akan ada paripurna itu jam 2 siang. Terus nggak tahu apa-apa, tidak pegang naskahnya pun sebagai anggota DPR. Saya kira terlalu gegabah gituloh, harusnya tetap dengan jadwal awal, tetap menerima masuk-masukan, aspirasi dari masyarakat gitu,” ujarnya.

Sebelumnya, PPP balik menyindir Fadli Zon yang mengaku powerless atau tidak berdaya mencegah pengesahan UU Cipta Kerja. Pernyataan Fadli itu dinilai sebagai bentuk pencitraan.”Faktanya dia di forum resmi tidak bersuara,” ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi,(7/10/2020).

Menurut Awiek, Fadli Zon bisa menyampaikan pendapatnya melalui fraksi, alih-alih kepada media. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu juga menyindir Fadli yang tidak menyampaikan pendapat dalam forum rapat paripurna. “Saya kira Pak Fadli Zon selaku anggota DPR kan punya fraksi. Beliau bisa menyampaikan kepada fraksinya, bukan di media. Begitu pun dengan paripurna, kalau tidak setuju di forum kenapa diam saja? Kan semua anggota punya hak bicara,” ujar Awiek.

Sementara itu, NasDem merespons Fadli Zon yang dinilai berbeda pandangan dengan fraksinya soal pengesahan UU Cipta Kerja. Jika diibaratkan militer, Fadli Zon disebut melakukan tindakan indisipliner ke fraksinya.”Kalau dalam dunia militer, tentu itu indisipliner. Tapi, kalau dalam demokrasi, tentu perbedaan harus dihargai,” ujar Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya,(7/10/2020).Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan