- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Demo Bisa Tingkatkan Penyebaran Virus

Jakarta, Prolegalnews – Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar Jakarta, mahasiswa berencana menggelar demonstrasi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta. Epidemiolog mengingatkan risiko Covid-19. “Setiap kerumunan berpotensi peningkatan kasus,” kata epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono,(8/10/2020).

Dia berkaca dari aksi Black Lives Matter di Amerika Serikat (AS). Menurutnya, aksi itu sempat turut meningkatkan angka penyebaran Covid-19 di Negeri Paman Sam. Indonesia harus belajar dari sejarah itu.”Di AS pandeminya tidak terkendali. Sudah ada analisis, bahwa itu (demo) membantu peningkatan kasus yang semakin serius,” ujar Pandu.

Supaya demonstrasi tidak berlangsung, atau setidaknya tidak berlangsung semakin berlarut-larut, maka solusi terbaik menurut Pandu adalah penuhi saja tuntutan mahasiswa. Namun demikian, solusi praktisnya adalah membagikan masker.”Polisi perlu melindungi anak-anak ini, jangan dipukuli, jangan melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Bagikan masker bagi yang belum punya masker,” ujar Pandu.

Demonstrasi harus cepat selesai tanpa kericuhan yang menimbulkan kerumunan tidak terkendali. Supaya cepat selesai, maka pihak Istana Kepresidenan harus menemui perwakilan mahasiswa.”Presiden harus berdialog dengan wakil-wakil mahasiswa, wakil-wakil buruh, dan sebagainya. Itu upaya mencegah pandemi. Kasihan, DKI sudah berusaha dengan pengetatan, sudah mulai landai, ini bisa naik lagi (angka penularan Covid-19),” ujar Pandu.

“Pemerintah perlu berdialog dengan wakil demo, cegah demo,” ujar Pandu.

Mahasiswa berencana melakukan demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka berencana melakukan long march dari kampus STIAMI di Cempaka Putih Jakarta Pusat menuju dekat Istana Merdeka, tepatnya di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat.

Mereka ingin ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja, UU yang sudah disahkan DPR sejak Senin (5/10/2020).”Insyaallah aksi mahasiswa akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, hand sanitizer, dan lain-lainnya,” ujar Koordinator Forum Perempuan BEM SI Safa Salsabila,(7/10/2020).

Namun Polri berpandangan terkait penyampaian aspirasi secara berkerumun tentu sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran penularan Covid-19. Sehingga, akan memunculkan klaster baru  Covid-19, yaitu klaster demonstrasi tersebut.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan