Jakarta, Pro Legal News - Meski sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht),namun ahli waris almarhum Budi Suyono belum bisa juga menguasai tanah miliknya yang terletak di Jalan Pegangsaan II Rawaterate Cakung Jakarta Timur. seluas 9.130 meter persegi sesuai SertifikatHakMilik (SHM)...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya