Jakarta, Pro Legal News- Pihak Yayasan Cahaya Harapan Hidup Sejahtera (CHHS) sudah menerima kontra memori peninjauan kembali (PK) yang diajukan penggugat. Yayasan tersebut kehilangan haknya atas tanah sekitar 3.150 meter persegi di Kelurahan Lontar yang sudah dikuasai selama puluhan tahun.“Karena...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya