Jakarta, Pro Legal News - Anggota Polri tetap bertugas melayani masyarakat seperti biasa, meski di tengah ancaman penularan virus corona COVID-19. Kebijakan ini dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Indinesia sebagaimana dioerintahkan Undang undang. Hal itu dikatakan Karopenmas Polri...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya