- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Anggota Polri Tetap Bertugas Melayani Masyarakat

Jakarta, Pro Legal News – Anggota Polri tetap ‎bertugas melayani masyarakat seperti biasa, meski di tengah ancaman penularan virus corona COVID-19. Kebijakan ini dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Indinesia sebagaimana dioerintahkan Undang undang.

Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senjn (6/3). “Anggota Polri tetap bekerja melayani masyarakat,” ‎kat Argo.

Menurutnya, Polri,  dari tingkat Mabes hingga satuan di daerah sudah turun membantu pemerintah daerah untuk meminimalkan penularan virus corona. Salah satunya membersihkan tempat-tempat umum termasuk menyemprotkan cairan desinfektan.

Di internal Polri sendiri, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan surat telegram kapolri nomor:ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020 tentang upaya mengantisipasi virus corona COVID-19.

Dalam surat tersebut, Kapolri Idham memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/ kantor dan mengecek suhu tubuh orang yang masuk ke gedung/ kantor.

Dalam pelaksanaannya menemukan orang yang diduga terinfeksi virus corona, jajaran Polri segera berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan.

Selain itu, cairan pembersih tangan harus disediakan di setiap ruangan dan anggota Polri wajib mencuci tangan secara berkala.

Kapolri juga perintahkan kepada jajaran Polri agar menggunakan masker terutama saat batuk maupun bersin dan segera membuang tisu yang sudah digunakan ke tempat sampah serta membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang. Polri juga diperintahkan agar tidak melakukan kontak fisik saat bertegur sapa.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan