- Advertisement -
Pro Legal News ID
Opini

Sweeping Lebih Efektif Ketimbang Lock Down

Oleh : Gugus Elmo Ra’is

Hanya dalam hitungan bulan, pandemic Virus Corona (C19) telah menjelma menjadi wabah yang sangat menakutkan.  Karena virus yang berasal dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu, kecemasan dan kepanikan telah menjangkiti hampir semua negara di kolong langit. Setelah wabah itu di China mulai mereda, kini muncul spekulasi baru jika virus, itu merupakan ‘senjata kimia’ yang dikirimkan oleh agen rahasia Amerika yang berkomplot dengan agen rahasia Israel, yang ditengarai untuk menjatuhkan perekonomian China yang dalam satu dasawarsa terakhir begitu digdaya. Tudingan Amerika berada dibalik pandemic itu dilontarkan oleh Jubir Kemenlu China, Zhao Lijian melalui twitternya, Kamis (11/3).

Tetapi di Indonesia  yang baru beberapa hari terungkap adanya beberapa suspect maupun korban Virus Corona menjadi unik, karena kasus Corona itu telah menjelma menjadi ‘senjata politik’ baik yang suka atau tidak terhadap pemerintah. Bagi yang kurang suka dengan pemerintah langsung mengecap jika pemerintahan yang sekarang bingung dan lamban dalam menangkal bahaya Corona. Sebaliknya bagi pendukung pemerintah, langsung mengecap siapapun yang memiliki inisiatif untuk mencegah Virus Corona sebagai sikap membangkang dan mencari panggung disaat terjadinya musibah. Maka bila framming dan mindset politik selalu digunakan untuk mengatasi bencana, bangsa ini tidak akan pernah cerdas dan dewasa dalam menyikapi persoalan. Kedunguan itulah yang  sesungguhnya menjadi penyakit terbesar bangsa ini.

Saat ini muncul desakan agar pemerintah melakukan lock down (penutupan sementara) terhadap beberapa kluster (wilayah) yang terindikasi terpapar C I9. Bisa kita bayangkan social costeconomic cost bahkan mungkin political cost yang akan dibayar jika dilakukan lock down. Kegiatan masyarakat praktis akan terhenti, dengan interaksi masyarakat yang terhenti secara otomatis kegiatan ekonomi akan terhenti, sulit dibayangkan kerugian secara ekonomi yang akan diderita oleh masyarakat. Terus apakah pemerintah harus memberikan  subsidi terhadap anggota masyarakat yang memiliki pendapatan harian atau mingguan yang tidak memiliki simpanan. Darimana suplai kebutuhan masyarakat itu ?

Bila kegiatan  serta perekonomian masyarakat mengalami stag, maka yang akan dibayar selanjutnya oleh pemerintah adalah political cost, yang bisa jadi ada upaya pemakzulan terhadap pemerintah. Peristiwa pemakzulan ini memiliki konsekuensi biaya yang tak kalah tinggi baik social cost maupun political cost yang lebih tinggi lagi. Pasti ada konflik horizontal  yang akan terjadi serta biaya untuk melakukan Pilpres lagi. Maka menurut saya lock down itu tak ubahnya seperti jebakan batman buat pemerintahan Jokowi.

Cara yang lebih efektif  dari pada lock down menurut saya adalah sweeping. Pandemic Virus Corona ini adalah bukan epidemic asli Indonesia atau imported cases dari berbagai negara yang telah terjangkit penyakit. Seperti misalnya kasus awal yang muncul terhadap dua orang di Depok itu murni tertular suspect Corona dari warga Negara Jepang yang telah menjadi carrier (pembawa virus) dari luar. Begitu juga 188 Anak Buah Kapal (ABK) World Dream maupun 68 ABK Diamond Princes semua bersifat imported cases, dari luar dan mereka ingin kembali.

Apalagi penyakit ini memiliki sifat yang tentative (bersifat sementara) dan tidak menahun, karena setiap individu memiliki kemampuan untuk menyembuhkan diri sendiri atau salutogenese. Dan imunnitas orang Indonesia itu terbilang cukup baik karena memiliki habbit (kebiasaan) yang unik seperti  terbiasa mengkonsumsi rempah-rempah daerah tropis yang bisa meningkatkan imunnitas tubuh serta kebiasaan mencuci tangan melalu wudhu yang dilakukan sebanyak lima kali sehari. Habbit itulah yang akan meminimalisir kemungkinan  setiap individu akan terjangkit Virus Corona.

Sweeping itu maksudnya adalah pemerintah menerapkan protocol untuk menangkal penyebaran C 19 menggunakan elemen yang ada seperti misalnya memerintahkan setiap RT didampingi oleh tenaga kesehatan melakukan sweeping terhadap setiap rumah terutama untuk kluster-kluster yang telah terdeteksi ada warga yang terpapar Corona seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kepulauan Riau.  Terutama terhadap orang-orang yang suka traveling dan baru berpergian ke negara  lain. Apabila ada orang yang terindikasi terpapar segera lakukan isolasi atau karantina, dan pemerintah telah memiliki bekal pengalaman melakukan karantina yang sukses seperti di Pulau Natuna dan Pulau Sebaru.

Bila ada  ditemui transformasi local (orang  yang terpapar dan menjadi carrier) itu baru dilakukan special treatment (langkah-langkah khusus), sehingga tempat suspect corona itu bisa kembali steril dan tidak menular ke orang lain. Dengan cara ini masyarakat pasti akan terlibat secara aktif bila ada indikasi ada orang di sekitarnya yang teindikasi terpapar C 19 untuk melaporkan ke petugas serta  melakukan swadaya untuk menangkal penyebaran Virus Corona tanpa harus terhenti semua kegiatannya.***

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan