- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Polsek Tambora Amankan 23 Pemuda Penyerang Panit Reskrim Pakai Clurit

Jakarta, Pro Legal News – Aparat Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap 23 pemuda yang diduga terlibat penyerangan terhadap Pembantu Unit (Panit) Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim), berinisial IG. Mereka adalah pelaku tawuran yang meresahkan warga.

“Dari 23 yang ditangkap, 13 di antaranya masih di bawah umur,” kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, di Jakarta, Kamis (14/5). Mereka terdiri dari 14 pemuda Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat dan sembilan pemuda Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Kompol Iver, para remaja ini diduga terlibat dalam tawuran yang sempat dibubarkan Panit Reskrim IG. Polisi masih memburu dua pemuda lainnya, berinisial DL dan AL.

Kedua pemuda itu diduga melakukan penyerangan terhadap IG. “DL, pelaku yang melakukan aksi terhadap korban. Sementara AL, sebagai pembawa senjata tajam,” kata Kompol Iver.

Untuk  diketahui, korban IG mengalami luka di punggungnya diduga akibat senjata tajam ketika dia membubarkan tawuran di perbatasan Setia Kawan, Gambir dengan Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat. Penyebab tawuran karena saling lempar mercon berlanjut
saling melempar batu, botol dan panah.

Saat kejadian korban IG yang berpakaian preman membubarkan kerumunan massa tiba-tiba dilukai dengan senjata tajam jenis celurit dari belakang..IG mengalami luka di punggung sebelah kanan langsung dibawa RS Sumber Waras Grogol Jakarta Barat.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan