- Advertisement -
Pro Legal News ID
Politik

Pendaftaran Paslon Pilkada Hari Ini Dibuka

Mendagri Tirto Karnavian

Jakarta, Prolegalnews – Hari ini KPU resmi membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah Pilkada 2020. Tito Karnavian (Mendagri) menghimbau kepada para calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri tidak melakukan arak-arakan atau mengumpulkan massa seperti berkonvoi dan kampanye berlebihan.

“Saya tegaskan kembali kepada kawan-kawan calon kepala daerah untuk tidak melakukan arak-arakan, konvoi dalam pendaftaran yang tidak menertibkan protokol kesehatan,” ujar Mendagri Tirto Karnavian, (4/9/2020).

Sekali lagi Tito mengingatkan kepada para pendaftar pasangan calon untuk memasuki ruangan dengan peserta terbatas sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Ia mengimbau agar tidak ada pengumpulan massa, lanagkah baiknya suasana pendaftaran calon juga dapat disaksikan secara virtual sehingga dapat ditonton pendukung tiap kandidat dari kediaman masing-masing.

“Untuk para pendaftar paslon dilakukan secara sangat terbatas dan kemudian bisa dipublikasikan melalui media massa atau virtual. Jadi tidak ada sepertu dulu melakukan konvoi dengan rombongan secara ramai,” ujarnya.

Pilkada di tahun 2020 ini harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi penambahan orang yang positif Covid-19. Kata Tito nanti bakal calon kepala daerah juga wajib merumuskan dan mengembangkan ide dan gagasannya se kreatif mungkin untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya bagi pereknomian masyarakat.

Untuk masa kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September 2020, menurutnya saat kampanye mendatang bakal calon kepala daerah didorong untuk membuat alat peraga kampanye di bidang kesehatan seperti masker dengan bergambarkan paslon.

Sementara itu para peserta kampanye akan dibatasi hanya dibolehkan maksimal 100 orang yang ikut partisipasi dalam kampanye nanti, yang mana tiap kandidat hanya satu kali,”Telah disepakati untuk pengumpulan masa sekitar 100 orang, dan itu pun satu kontestan hanya satu kali dan wajib mematuhi protokol kesehatan serta berjaga jarak satu dengan yang lainnya. jika nanti ada pelanggaran akan diberi sanksi peringatan oleh Bawaslu,” ujar Tito.

Menurut keterangan bahwa KPU akan membuka pendaftaran paslon Pilkada pada 4-6 September, untuk verifikasi persyaratan calon akan berlangsung pada 4-22 September.

Pada tanggal 23 September agenda penetapan Paslon dan pengundian nomor urut, sementara kampanye dilakukan pada 26 September sampai 5 Desember dengan jumlah peserta yang dibatasi dan tetap tertib dalam menjaga protokol kesehatan.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan