- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Napi Lapas Kendalikan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah

Polsek Kembangan mengungkap kasus peredaran narkoba oleh jaringan Lapas Cipinang di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat

Jakarta, Pro Legal News – Seorang Napi Lapas memperalat kakak beradik mengedarkan narkoba di lingkungan sekolah kawasan Kambangan, Jakarta Barat ditangkap polisi.

Tersangka DL dan CP merupakan kurir yang dikendalikan oleh napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari tangan kakak beradik ini disita barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir psikotropika Golongan IV. Selain DL dan CP, polisi juga menangkap tersangka berinisial AJ.

Menurut Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, barang bukti tersebut didistribusikan oleh jaringan dari sebuah Lapas.

“AJ tunjuk beberapa tempat tugasnya sebagai kurir,” kata  Kompol Joko kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (15/1).

Ketiga tersangka menerima perintah dari jaringan di dalam Lapas untuk mengirim barang sesuai pesanan. Mereka juga ditugaskan mengatur porsi narkoba.

Polisi saat ini masih menggali keterangan dari ketiga tersangka.

“Kita masih kembangkan tekait obat-obatan golongan IV yang kita temukan juga. Obat-obat ini adalah golongan IV itu ada obat penenang, rasa sakit dan ini obat parkinson. Ini digunakan harus dengan resep dokter,” tuturnya. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan