- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Sebelum Tewas, Wanita di Kelapa Gading Dipaksa Gugurkan Kandungan Oleh Pacarnya

Pacar wanita yang meninggal di Kelapa Gading berhasil ditangkap Polisi (rep)

Jakarta, Pro Legal–  Dalam keterangan persnya, Polisi menyebut  jika wanita hamil berinisial RN (34) yang tewas bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara dipaksa menggugurkan kandungannya.

Menurut keterangan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, perintah untuk menggugurkan kandungan itu datang dari kekasih gelapnya yang berinisial AT. “Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/4.

Maulana mengatakan perintah tersebut disampaikan pelaku lantaran merasa malu dan tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan RN.

Setelah diperintah  oleh kekasihnya, korban kemudian meminum obat-obatan keras saat masih berada di Lampung. Setelahnya itu pelaku dan korban berbarengan pergi menuju ke Jakarta.

Tetapi Maulana menyebut pelaku tetap tidak berbuat apa-apa ataupun membawa korban ke Rumah Sakit. Akibatnya RN meninggal lantaran kehabisan darah. “Pelaku mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang perempuan yang diduga sedang hamil ditemukan tewas di sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mayat berinisial RN itu ditemukan pada Sabtu (20/4) dalam kondisi bersimbah darah dan diduga menjadi korban pembunuhan. Maulana mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan melaksanakan visum awal.

Ruko yang menjadi lokasi penemuan mayat dilaporkan akan dipakai menjadi kafe. Maulana menjelaskan korban sempat melamar pekerjaan untuk menjadi pegawai di kafe tersebut. “Jadi korban baru saja melamar pekerjaan sebagai bantu-bantu di dapur, yang rencananya ruko tersebut mau dipakai sebagai kafe,” ujarnya.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan