- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Mantan Pacar Artis Ternama Ditangkap Mengedarkan Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat memberikan keterangan pers

Jakarta, Pro Legal News – Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 2.362,84 gram. Polisi mengamankan empat tersangka SN, FK, HS dan TP di tempat terpisah pada 21 Desember 2018.

Salah satu tersangka HS diketahui sebagai mantan pacar artis ternam. “Awalnya tim penyidik menangkap tersangka SN di restoran Yosinoya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara saat hendak transaksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (16/1).

Dari tangan SN disita barang bukti seberat 5 gram. Kemudian dilakukan interogasi,  SN mengaku mendapat sabu dari FK. Hanya selang beberapa jam FK ditangkap di jalan Panarukan, Menteng, Jakpus, dengan barang bukti sebanyak 2.357 gram,” tambah Argo.

Dari hasil pemeriksaan tersangka FK mengaku menerima sabu dari Hengki (DPO) dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima sabu.

Polisi terus melakukan pengejaran berhasil menangkap TP di Jalan Taman S Parman Rt. P7/08 blok E No.18 Jakarta Barat. Sedangkan tersangka HS ditangkap di Jalan Kebumen 1 Rt.003/04 kel/ kec Menteng Jakarta Pusat.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 115 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan