- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Mantan Artis Idol Ditangkap Bersama 4 Temannya Nyabu di Apartemen

Aris Idol

Jakarta, Pro Legal News – Mantan artis Idol 2008 Aris atau Januarisman Runtuwene ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aris kedapatan sedang nyabu bersama empat temannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Aris ditangkap pada Rabu (16/1) bersama YSP, AS, AY, dan AM. Polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,23 gram, satu unit bong dan lima ponsel.

Aris datang ke apartemen karena “Sesampai di apartem sudah ditunggu oleh teman temannya, JR, tersangka AY, AM, dan YS. “Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman ‘RED LABEL’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1).

Hasil tes urine kelima tersangka dinyatakan positif narkoba. Polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan