- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Lagi, Pesinetron dan Selebgram Terjerat Kasus Prostitusi Online

Jakarta, Prolegalnews – Lagi, kasus prostitusi online terungkap dan melibatkan seorang artis. Polsek Tanjung Priok menangkap dua publik figur terkait kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Kedua publik figur itu diketahui berinisial ST dan MA. Mereka disebut berprofesi sebagai pesinetron dan selebgram.

Selain keduanya, polisi juga turut meringkus seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS. “Satu artis sinetron, satu selebgram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (26/11).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto menuturkan pihaknya turut menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan.

Barang bukti itu, kata Hadi, di antaranya adalah handphone hingga alat kontrasepsi.

Hadi mengatakan pihaknya juga telah melakukan tes urine setelah penangkapan. Hasilnya, untuk publik figur ST dan MA terbukti negatif mengonsumsi narkoba. “Tes urinenya negatif,” ucap Hadi.

Sampai saat ini, Polsek Tanjung Priok masih terus memeriksa dan mendalami kasus dugaan prostitusi online yang menjerat dua artis ini. “Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan