- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Ditnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu Dalam Forklift

Wakapolda Brigjen Pol Purwadi didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Suwondo Nainggolan, memeriksa alat berat yang dihunakan sindikat narkoba untuk menyelundupkan narkoba ke Jakarta

ProLegalNews.com. Direktorat Narkoba Polda Metro berhasil mengungkap aksi penyelundupan 86 kilogram sabu yang disembunyikan dalam dua alat berat Forklift dari Taiwan melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi bekerja sama dengan pihak kepolisaan Taiwan masih mengejar pemilik barang haram seharga ratusan miliar rupiah yang tinggal di Taiwan.

Tiga tersangka, AD (39), RH (39) dan SG (43) ketiganya warga negara Indonesia diketahui sebagai kaki tangan sindikat pengedar narkoba internasional diamankan polisi di Auto Part Kemayoran Jalan Kian Santang RT 002/005 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten pada 27 Oktober 2017. “Ini masih ada hubungan dengan pengungkap kasus sabu seberat satu ton beberapa waktu lalu,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Suwondo Nenggolan dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11).

Kasus penyelundupan ini terungkap setelah pihak polisi pada 23 Oktober 2017 menerima informasi dari petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara ada alat berat diduga berisi narkoba tertahan di gudang milik PT. Transcon Indonesia Petikemas KBN Marunda. Kedua alat berat berisi 86 kilogram sabu tidak diizinkan keluar karena alat penerima yang tertulis di dokumen pengiriman barang tidak jelas. “Alamat penerimanya tidak jelas. Kita sudah melakukan pengecekan ke alamat dimaksud,” tegas Brigjen Purwadi.

Hasil pengembangan akhirnya polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang diketahui sebagai kaki tangan sindikat pengedar barang haram tersebut. Pemilik barang yang identitasnya masih dirahasiakan dan kini bersembunyi di Taiwan menurut Wakapolda Purwadi sebelumnya pernah datang ke Jakarta. “Kita sudah minta tolong kepolisian Taiwan untuk menangkapnya, tempat persembunyian tersangka sudah diketahui,” tegasnya.

Rencananya sabu yang sudah tiga bulan masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok akan diedarkan di Jakarta dan bebarapa kota besar lain melalui kaki tangannya. Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringannya yang diduga sudah sering melakukan aksi penyelundupan barang terlarang ke Tanah Air.

Untuk memperdaya petugas keamanan, para pelaku sengaja membeli dua unit alat berat kemudian dibongkar dan dimasukkan sabu yang sudah dibungkus plastik di tempat yang dianggap lolos dari pantauan petugas di pelabuhan. Bahkan untuk mensamarkan dari petugas plastik pembungkus sabu diolesin oil sehingga terkesan  itu murni alat berat.

Menurut keterangan ketiga tersangka yang ditangkap polisi, mereka hanya pesuruh untuk memantau barang kiriman itu. Mereka mengaku tidak tahu siapa pemilik sabu yang menghantar ketiganya ke dalam penjara karena mereka hanya disuruh untuk menerima jika barang datang dengan imbalan sejumlah uang. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan