- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Berantas Terorisme, Polri Minta Tambahan Dana Rp 44,4 Triliun

Jakarta, Pro Legal News – Untuk penanganan terorisme yang belakangan marak melakukan aksi peledakan bom, Polri minta tambahan anggaran Rp 44 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menunjang kegiatan Satgas Antiteror di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengintruksikan seluruh kapolda untuk membentuk Sargas Antiteroris di polda masing-masing. “Dulu semua wilayah ada satgas kemudian diciutkan hanya ada 16 di seluruh Indonesia.Pemetaan kita, 34 polda ini ada sel-sel teroris,” kata

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Atas dasar itu Kapolri Tito minta Densus 88 membina satgas-satgas antiteror daerah.  Nanti satgas antiteror daerah ini di bawah binaan Densus 88 Antiteror tapi mereka berada di Polda masing-masing.

Menurut Irjen Setyo, anggaran Polri tahun ini lebih dari Rp 100 triliun. Sementara pagu indikatifnya hanya sekitar Rp 60 sampai 70 triliun sehingga  Polri membutuhkan tambahan dana. “Makanya minta tambahan dana lagi Rp 44,4 triliun. Itu termasuk belanja pegawai seperti gaji anggota,” tutut Kadiv Humas  Setyo.

Selain itu, keputusan Presiden Joko Widodo tentang kenaikan tunjangan kinerja anggota Polri juga menjadi salah satu dasar penambahan anggaran. “Kan kita harapkan tunjangan kinerja kita naik. Sudah diumumkan Pak Presiden (jadi) 70 persen. Yang tadinya 53 persen sekarang 70 persen,” ujarnya.

Untuk penanganan teroris dipastikan lebih banyak perlu biaya untuk belanja peralatan IT. “Kadang 6 bulan IT sudah berubah, out of date. Nah kita memerlukan peralatan yang canggih untuk melakukan penyidikan, investigasi yang scientific,” tutur Irjen Setyo. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan