- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

222 Warga DKI Terinfeksi Positif Virus Corona

Jakarta, Pro Legal News – Sebanyak 223 warga DKI Jakarta terinfeksi positif virus corona (Covid-19). Data berdasarkan data dari situs corona.jakarta.go.id‬ pada Jumat (20/3) siang.

Dari jumlah 223 pasien,  masih dirawat di rumah sakit sebanyak 125 pasien, 19 meninggal, 66 menjalani isolasi sendiri dan 13 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Dalam informasi yang ada di laman itu menyebutkan sebanyak 345 warga masih menunggu hasil laboratorium. Penyebaran orang positif virus corona  ada di 147 titik kelurahan yang telah diketahui. Sementara ada 76 kasus positif lainnya masih belum diketahui titik kelurahannya.

Jumlah pasien positif virus corona di DKI Jakarta terus bertambah. Saat ini dilaporkan ada penambahan 52 orang yang positif terjangkit virus corona.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan