Jakarta, Pro Legal News - Menjelang libur lebaran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram agar kepolisian mengawasi protokol kesehatan di tempat-tempat wisata. Hal itu dilakukan untuk melakukan pengawasan itu demi memutus mata rantai Covid-19. Instruksi melalui telegram bernomor...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya