Jakarta, Pro Legal News - Jajaran Polda Metro Jaya membubarkan sekelompok warga yang berkumpul di tengah pandemi Corona. Sebanyak 19 orang diamankan polisi karena dinilai tidak patuh peraturan pemerintah untuk tetap diam di rumah selama wabah Corona. Pembubaran dilaksanakan di...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya