Jakarta, Pro Legal News – Ruang bawah tanah Polda Metro Jaya, Selasa (20/8) pagi terbakar. Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebaran dikerahkan.
Amukan si jago merah terjadi sejak pukul 05.37 WIB dan berhasil dipadamkan pada 07.40 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB, satu persatu mobil pemadam kebakaran meninggalkan Polda Metro Jaya.
Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran di Area Gedung Sarpras logistik tempat ruang bawah tanah. Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
Petugas Puslabfor masih melakukan olah TKP. “Labfor nanti yang akan menentukan penyebab kebakaran itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Pasca kebakaran ruang logistik itu, pelayanan publik Polda Metro Jaya tetap berjalan seperti biasa. “Kebakaran tak mengganggu kepada pelayanan publik,” ujar Kombes Argo.
Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan memastikan tak ada ledakan saat gudang Logiatik Polda Metro Jaya terbakar. Damkar menyebut kebakaran terjadi tanpa ledakan. “Nggak ada ledakan,” kata komandan komunikasi Damkar Jakarta Selatan, Suparno. Rico