- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Polda Metro Jaya Lakukan Sejumlah Inovasi Pelayanan Publik

Jakarta, Pro Legal News – Polda Metro Jaya terus melakukan berbagai inovasi untuk pelayanan publik terutama masalah lalu lintas di Ibu Kota. Kini Polda Metro Jaya, Kamis (5/12) meluncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Development.

Program ini dimaksudkan untuk penanganan permasalahan lalu lintas di Jakarta yang dinilai sangat komplek. Sebab, dinamika dan karakter yang dimiliki Jakarta sangat berbeda dengan daerah lain.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jendral Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan para pejabat lainnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono dalam pidatonya mengatakan, sebagai pusat pemerintahan, Jakarta juga pusat perekonomian memiliki dinamika dan karakter yang sangat khusus.

Jakarta memiliki prasarana pelayanan perkotaan yang terhubung dengan jaringan pelayanan nasional internasional. “Ini terlihat dari meningkatnya dinamika kriminalitas dan lalu lintas jalan,” kata Kapolda Irjen Gatot.

Kepolisian memiliki tugas mengantisipasi dampak negatif munculnya tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Apalagi masyarakat terus menuntut layanan transparansi dan akuntabilitas kinerja polisi terkait masalah yang satu ini.

Karenanya menurut Irjen Gatot, polisi harus hadir dengan layanan prima, cepat sehingga polisi perlu.melakukan inovasi salah satunya inovasi ETLE.

Inovasi ETLE dikatakan Gatot sebagai langkah Polda Metro Jaya menyambut revolusi industri 4.0. Program ini untuk mendukung penguatan Polri yang profesional sesuai dengan program Kapolri yakni promoter.

Untuk diketahui, program ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai implementasi teknologi memantau pelanggaran di jalan raya secara elektronik. Program ETLE sudah mulai diujicobakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018 di ruas Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Kamera CCTV yang ada telah dilengkapi kemampuan untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail. Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik berteknologi tinggi di sepanjang jalur Sudirman-MH Thamrin.

Untuk meningkatkan pengawasan pelanggaran lalu lintas, Pemprov DKI Jakarta membantu Polda Metro Jaya penambahan 48 kamera tilang elektronik senilai Rp38 miliar yang ditargetkan sudah beroperasi awal 2020. Kamera pemantau pelanggaran lalu lintas ini akan dipasang di sejumlah jalan raya di DKI Jakarta.

Bukan hanya itu, Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga telah memasang kamera tilang elektronik di jalur busway. Kamera itu kini terpasang di Koridor VI (Stasiun Barat Ragunan-Dukuh Atas 2).

Kamera pemantau juga telah dipasang di jalan tol dalam kota sebanyak dua unit. Pelanggar lalu lintas yang tidak membayar denda tilang elektronik yang dikirim ke alamat sesuai STNK makan polisi akan memblokir STNK kendaraan itu.

Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya juga meluncurkan program E-drive, aplikasi Satpam Mantab dan aplikasi Help Renakta.

Aplikasi E-Drives diruntukkan untuk penilaian secara elektronik kepada pemohon SIM saat ujian praktek mengemudi. Dengan program ini pemohon SIM kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf akan diberikan tata cara melalukukan tes tertulis dan praktek mengemudi sebelum diberikan SIM. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan