- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Pemakaman Jenazah Terjangkit Corona 

Jakarta, Pro Legal News – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna membantu pengamanan proses pemakaman pasien virus corona. Pembentukan tim ini mengantisipasi penolakan warga terhadap jenazah yang meninggal dunia akibat terjangkit virus mematikan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim khusus ini sudah dibekali pelatihan sehingga mampu menangani situasi ketika mendapat hambatan dari warga. “Dalam rangka antipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid-19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman,” kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).

Tim khusus bentukan Polda Metro Jaya terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu dalam pemakaman jenazah. Mereka ditugaskan di tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

Jumah personel dalam tim khusus itu sebanyak 60 orang yang dibagi dua tim masing masing beranggotakan 30 personel untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

Dari masing-masing tim yang ditugaskan di TPU ada 4 anggota Polri yang APD, sehingga ketika diperbantukan dalam proses pemakaman tidak tertular virus. Sedang 26 personel lainnya bertugas melakukan pengamanan diluar untuk menghimbau dan menghalau jika ada masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan