- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jatim

WHO Menilai Aktivitas Rekreasi Masyarakat Jawa-Bali Mulai Naik Seperti Saat Sebelum Pandemi

Jakarta, Pro Legal News – Sesuai laporan situasi yang dirilis Badan Kesehatan Dunia (WHO), lembaga itu menyoroti tingginya jumlah mobilitas warga Indonesia di tengah pandemi Covid 19 selama sepekan terakhir. Hal itu disampaikan WHO melalui laporan situasi Covid-19 mingguan per 15 September 2021.
WHO lantas menyoroti akses pergerakan masyarakat di Jawa-Bali yang khususnya mengalami peningkatan mobilitas paling tinggi.

Bahkan, mobilitas warga dinilai sudah menyerupai kondisi sebelum pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Berdasarkan grafik yang ditampilkan WHO, terlihat tingkat mobilitas warga di tempat rekreasi dan ritel Jabar sudah menyerupai grafik mobilitas yang terjadi pada periode 3 Januari-6 Februari 2020, masa pra-pandemi.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020. Lonjakan serupa juga terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Namun yang perlu juga diperhatikan, peningkatan mobilitas warga yang lebih meningkat ternyata pernah terjadi pada masa-masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Mei 2021.

Maka berdasarkan temuan itu, WHO berharap agar pemerintah memikirkan kebijakan yang nyata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 kembali akibat mobilitas warga yang sudah tidak terbendung. “Formulasi dan rencana konkrit diperlukan untuk mengantisipasi dan mengurangi kemungkinan dampak dari peningkatan mobilitas transmisi dan kapasitas sistem kesehatan di tingkat nasional dan wilayah,” ujar WHO.

Sementara terkait mobilitas warga dalam sektor ritel, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat tingkat mobilitas masyarakat di berbagai tempat publik meningkat pada Agustus 2021 dibandingkan bulan sebelumnya. Khususnya, di tempat transit dan tempat perdagangan ritel serta rekreasi. Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, tingkat mobilitas masyarakat di tempat transit meningkat dari minus 45,3 persen menjadi minus 37,4 persen. Begitu juga dengan tempat perdagangan ritel dan rekreasi dari minus 20 persen menjadi minus 12,4 persen.

Sementara tingkat mobilitas di tempat kerja naik dari minus 28,9 persen menjadi minus 22,8 persen. Hal serupa terjadi di taman, yaitu meningkat dari minus 20 persen menjadi minus 15 persen. Aktivitas di tempat belanja kebutuhan sehari-hari yang terus ada mobilitas masyarakat meski ada kebijakan pembatasan, juga ikut naik dari 12,8 persen menjadi 15,5 persen. Sebaliknya, mobilitas masyarakat di rumah justru berkurang dari 13 persen menjadi 9,7 persen.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan