- Advertisement -
Pro Legal News ID
Uncategorized

Warga Yahukimo Dapat Dana Desa Tunai Rp 34 M Dari Bupatinya

Jayapura, Pro Legal News – Dalam sebuah unggahan video, Bupati Yahukimo Abock Busup membagi-bagikan dana desa berupa uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu secara langsung kepada warga di tengah lapangan terbuka. Praktis, video itu seketika viral dan beredar di media sosial. Tetapi Abock segera mengklarifikasi bahwa rekaman itu adalah video lama pada tahun 2017. “Itu video 2017. Bukan hal baru,” ujar Abock, Senin (19/4).

Menurut Abock, ada 12 titik yang ia datangi saat pembagian dana desa dengan total Rp34 miliar yang dibawa menggunakan pesawat carter. Sebagai informasi, di Kabupaten Yahukimo diketahui ada 51 kecamatan dan 517 desa. Dari 517 desa, menurut Abock, ada 510 desa yang menerima dana tersebut. Sementara tujuh desa sisanya disiapkan dana yang diambil dari APBD. “Satu desa dapat Rp500 juta. Itu untuk padat karya, air bersih, perbaikan jalan. Dana desa ini sangat berguna,” ujarnya.

Dalam klarifikasi itu, Abock memastikan pembagian dana desa secara tunai di wilayahnya kala itu aman, karena tak ada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo. Dalam video yang beredar terlihat Abock yang mengenakan pakaian abu-abu dan mengenakan topi membagikan dana desa tersebut tanpa perantara. Tumpukan uang itu diletakkan di atas meja.

Saat itu Abock berbicara di hadapan ratusan kepala kampung sambil menjelaskan bahwa dana desa tersebut sengaja dibagikan secara langsung. “Jadi uang ini harus distribusi 9 distrik di sini, wilayah. Uang ini tidak boleh ada yang memotong,” ujarnya. Menurut Abock, pembagian dana desa itu telah sesuai dengan syarat administrasi. Nantinya para kepala kampung hanya perlu menandatangani dalam slip penerimaan. Soal bupati yahukimo bagikan dana desa tunai itu, Abock mengaku sengaja untuk memudahkan para kepala kampung menggunakannya.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan