- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jabar

Wali Kota Bogor Buka Posko Pengaduan Warga Terdampak Covid 19

Bogor, Pro Legal News – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasakan ketidakadilan dalam bantuan sosial terdampak virus Covid-19 di Kota Bogor.

Bima Arya yang baru bebas dari virus corona perintahkan kepada Diskominfostani agar berkordinasi kepada Dinas Sosial untuk real timnya. “Kita tampilkan ke publik dan ada saluran pengaduan khusus,” Wali Kota Bima Arya disela-sela pembagian sambako di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (28/4).

Dia pastikan ketidak adanya penerima ganda bantuan. Bagi warga yang merasakan ketidakadilan dalam hal bantuan itu bisa melaporkan ke posko pengaduan dan bisa dicek di layanan pengaduan warga. “Banyak sekali pintu, kita akan tandai mana yang sudah dibantu ditandai. Jangan sampai ada penerima ganda,” ucapnya.

Bantuan sosial (Bansos) yang berdasarkan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 027.45-312 tersebut, secara simbolis diberikan kepada 10 warga Kota Bogor di Kantor Kecamatan Bogor Utara pada Selasa (28/4).

“Ini BLT untuk Non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-dtks) akan dibagikan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Bima. Data non-dtks ada sebanyak 19.904 Kartu Keluarga (KK) yang akan menerima BLT tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Data Informasi dan Penyuluhan Dinsos Kota Bogor, Sumartini mengatakan, BLT akan diberikan selama empat bulan. “19.904 KK di Kota Bogor yang masuk pada data non-dtks akan menerima BLT senilai Rp.500 ribu selama 4 bulan,” ujarnya.Harun

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan