- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD Memperoleh Dukungan Dari MUI

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) (rep)

Jakara, Pro Legal –  Dalam Mukernas Majelis Ulama Indonesia  (MUI) menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem Pilkada melalui DPRD, tak lagi dipilih secara langsung.

Persetujuan itu diputuskan dalam Taujihad Mukernas IV MUI tahun 2024 yang digelar di Jakarta, 17-19 Desember 2024. “Mendorong Pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan Presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” bunyi salah satu keputusan Mukernas MUI tersebut.

Dalam putusannya MUI berpandangan Pilkada secara langsung banyak mendatangkan mudarat dan dampak negatif di tengah masyarakat. “Antara lain pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal dan maraknya money politics serta terjadinya polarisasi di tengah masyarakat,” lanjut keputusan MUI.

Selaian itu, MUI mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang halal untuk membentuk generasi sehat, cerdas, dan kuat. “Program ini hendaknya dijalankan dengan melibatkan sebanyak mungkin organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk pondok pesantren, sekolah dan madrasah,” bunyi salah satu poin keputusan Mukernas MUI.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo  sempat melontarkan usulan supaya Pilkada kembali dipilih lewat DPRD, bukan lagi dipilih rakyat langsung. Usul ini ia katakan saat memberi pidato di acara HUT 60 Golkar, Sentul, Bogor, Kamis (12/12).

Prabowo menganggap Pilkada lewat DPRD bisa menekan menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara. Sehingga uang alokasi anggara itu nantinya bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting bagi masyarakat. “Efisien enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi,” ujar Prabowo.

Usul ini pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, kebanyakan parpol di Parlemen menyambut positif usulan ini. Beberapa partai seperti PKB, Golkar, NasDem hingga PKS mendukung rencana ini.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan