Medan, Pro Legal News– Akibat unggahan dalam Facebook, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Budianta Pinem dilaporkan ke polisi usai menyebut Petinggi PDIP Puan Maharani mengidap penyakit wasir atau ambeien melalui akun lewat Facebooknya.
Sesuai dengan laporan polisi yang diajukan Ketua DPC PDIP, Resoalon Lumban Gaol. Resoalon menganggap Budianta Pinem telah melakukan penghinaan. “Telah beredar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Ibu Puan Maharani yang kami duga dilakukan oleh Budianta Pinem selaku Sekda Kabupaten Dairi, ” ujar Lumban Gaol dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5).
Resoalon menjelaskan bahwa Budianta Pinem diduga melontarkan hinaan kepada Puan Maharani lewat komentarnya di Facebook. Dalam aku itu, Budianta mengomentari unggahan berita di Facebook tentang Puan Maharani dengan judul “Jateng Terkenal Miskin dan Warganya Nyaris Tak Pernah Mandi Karena Kesulitan Air.” Kemudian, Budianta diduga mengomentari unggahan itu dengan kalimat “Wanita pemimpin yg tdk bisa mengukur diri maka bicaranya selalu seperti nyaris kena ambeien.”
Atas temuan itu Resoalon Lumban Gaol lantas membuat laporan ke Polres Dairi. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/303/V/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Mei 2022. Dia menganggap pernyataan Budianta telah merendahkan martabat Puan Maharani secara pribadi dan mengusik marwah Partai PDIP secara organisasi. “Dan mencoreng kedudukan Ibu Puan Maharani sebagai pejabat tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Ketua DPR-RI, ” ujarnya.
Resoalon juga menganggap komentar tersebut mengandung penghinaan terhadap peran perempuan dalam politik. “Pernyataan ini jelas merupakan diskriminasi terhadap perempuan dan menghambat partisipasi perempuan di lembaga politik dan ruang publik, ” ujar Resoalon.
“Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan karena pernyataannya ‘tidak bisa mengukur diri maka bicaranya selalu seperti nyaris kena ambeien’ menyerang kehormatan, kredibilitas, dan integritas Puan Maharani. Maka kami meminta Bapak Kapolres Dairi agar serius mengusut tuntas permasalahan ini, ” tambahnya.
Dalam penjelasannya Resoalon mengaku sudah pernah mengundang Budianta Pinem untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan penghinaan, ujaran kebencian atas komentarnya di media sosial. Namun yang bersangkutan tidak mengakui telah melontarkan kalimat tersebut di Facebook. “Namun saudara Budianta Pinem tidak mengakui perbuatannya dengan alasan bahwa akun yang dimiliki olehnya dibajak pihak tertentu. Jika memang demikian, kami minta saudara Budianta melaporkan ke polisi atas akun yang dianggapnya dibajak orang sehingga masalah ini menjadi terang, ” ujar Resoalon.
Sementara Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Iya benar, kemarin mereka buat laporannya, ” ujarnya.(Tim)