- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jabar

Untuk Tekan Lonjakan Covid 19, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Dua Minggu

 

Bandung, Pro Legal News – Untuk menekan lonjakan angka kasus Covid 19, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, akan kembali ditutup selama 14 hari terhitung mulai Kamis (17/6/2021). Penutupan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung itu akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial, penutupan jalan dilakukan untuk merespons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah menetapkan wilayah Bandung Raya Siaga 1. Oded menjelaskan, akan ada penambahan jumlah ruas jalan yang ditutup dibanding pemberlakuan serupa beberapa waktu lalu, “Penutupan ruas jalan selama 14 hari ke depan diperluas,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Polrestabes Bandung Ulung Sampurnajaya menjelaskan, kebijakan penutupan jalan sebelumnya hanya diberlakukan pada ruas jalan yang berada di ring 1 dan ring 2, tetapi kini penutupan sejumlah ruas jalan diperluas hingga ring 3. Untuk diketahui, ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Timur, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

Sedangkan ring 2 adalah ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani serta L.L.R.E. Martadinata. Kemudian, ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, seperti Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bunderan Cibiru, termasuk juga sejumlah pintu keluar tol, seperti pintu keluar Tol Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur. “Besok (Kamis) semuanya sudah dilakukan penutupan-penutupan. Artinya, masyarakat tidak bisa berlebihan dalam melaksanakan kegiatan aktivitasnya,” ujar Ulung.

Tidak hanya dari petang hingga ke pagi hari, penutupan ruas jalan di siang hari juga akan diberlakukan di ring 1 dan ring 2 pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. “Demi menekan mobilitas masyarakat agar tidak berkerumun ataupun masuk ke dalam Kota Bandung. Kalaupun nanti Senin-Kamis, kita lihat situasi perkembangannya. Apakah akan kita lakukan buka tutup,” ujar dia.

Seperti diketahui, jumlah penyebaran Covid-19 sedang tinggi-tingginya di Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Selasa (15/6/2021), jumlah total kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 21.127 kasus. Kenaikan harian mencapai 106 kasus. Sementara pada Rabu (16/6/2021), jumlahnya bertambah 153 kasus menjadi 21.280 kasus.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan