- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jatim

Antisipasi Penyalahgunaan Wakapolres Lakukan Cek Kondisi Kelayakan Senpi Personil

 

Gresik, Pro Legal News – Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar melakukan pemeriksaan Senpi anggota Polres Gresik dan PolsekJajaran.”Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan dimasa pandemi ini,” ujar Wakapolres Gresik didampingi Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto, SH dan Kasubag Sarpras Bag Sumda M.Zainudin. Kompol Eko Iskandar menambahkan, “Pemeriksaan senjata api milik anggota ini kita lakukan secara periodik, pemeriksaannya di mulai dari kebersihan senjata, kelayakan pakai, dan surat- surat senpi,” imbuhnya. Ia menegaskan, konsekuensinya bagi anggota yang memegang senpi yang tidak memenuhi syarat.

Senjata apinya akan ditarik, anggota yang memegang senjata harus lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak. “Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota” ujar mantan Kasatlantas Polresta Sidoarjo tersebut. “Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan seacara berkala agar tidak terjadi suatu hal yang tidak di inginkan,” ucapnya.

Sementara menurut Kasi Propam, “Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota.”tegas Ipda Suharto, SH, selaku Kasi Propam Polres Gresik. Dia menyatakan, ada 49 senpi yang ditarik karena masa berlaku habis. Selain memeriksa kondisi fisik senjata, Wakapolres juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata. Kami juga mengecek administrasi kepada kepemilikan senjata api tersebut, apakah sudah kadaluarsa apa tidak,” ucap pria yang sudah menggemban satu melati di pundaknya itu. “Dimasa pandemi ini (Covid-19) tugas kita lebih berat. Tingkat kriminalitas semakin tinggi maka dari itu kita harus tingkatkan juga upaya – upaya kita dalam mengamankan wilayah hukum kita ini, “ ujar Kompol Eko Iskandar.

Ditempat terpisah Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menambahkan kepada seluruh personil yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur).Tak sampai disitu saja ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api. “Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” ujar AKBP Arief Fitrianto selaku Kapolres Gresik.(Gous)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan