- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ekonomi Bisnis

Unit Litbang Kemenperin Bikin Aplikasi Identifikasi Keaslian Batik

Jakarta, Pro Legal News – Pemerintah serius mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik. Guna mengakselerasinya, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi. “Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (9/5). Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.

Menperin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Pengembangan LCEV ini meliputi untuk Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle (kendaraan listrik) dan Flexy Engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif).

Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik. “Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut,” ujarnya

Menurut Airlangga, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar domestik. “Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE),” tuturnya.

Mengenai pengembangan kendaraan listrik ini, akan ada juga pemain dari China, BYD yang minat berinvestasi di Tanah Air. Rencananya, BYD bakal melakukan pilot project di bidang commercial vehicles seperti bus. “Tetapi tergantung pasarnya, kalau produsen lain, seperti Wuling dan DFSK sudah punya fasilitas sehingga lebih mudah bagi mereka untuk investasi di kendaraan listrik ini,” imbuhnya.

Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai dari hulu sampai hilir. “Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban, hingga engine yang diproduksi di dalam negeri. Lokal konten rata-rata di atas 80 persen. Ini yang menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin.

Di samping itu, potensi industri otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil yang mencapai 1,34 juta unit atau senilai USD13,76 miliar sepanjang tahun 2018. Saat ini, empat perusahaan otomotif besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, telah memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari satu juta orang.

Ketika membuka pameran Telkomsel Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 di Jakarta, beberapa waktu lalu, Menperin pun menjelaskan bahwa konvergensi teknologi akan memungkinkan terjadinya penggabungan industri otomotif dan sektor telekomunikasi. “Ke depan, highway bukan hanya soal jalan, melainkan juga network,” terangnya.

Jaringan digital memungkinkan kendaraan otonom dapat saling berkomunikasi. Sebab, kendaraan semiotonom telah menggunakan jaringan telekomunikasi sebagai basis informasi, terutama terkait situasi kemacetan dan kondisi jalan. Alhasil, kecepatan dan keandalan jaringan telekomunikasi jadi kebutuhan, terlebih bagi kendaraan yang melaju kencang.

Menjaga kemandirian energi

Berkembangnya tren industri mobil listrik di kancah global, Indonesia menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 20 persen dari total produksi pada tahun 2025. “Artinya, nanti ada 400 ribu unit. Beberapa dari mereka memang sudah investasi di Indonesia, dan sepertinya akan mulai investasi di electric vehicle dalam satu hingga dua tahun mendatang,” ungkap Menperin.

Selepas tahun 2025, targetnya akan dinaikkan menjadi 30 persen pada tahun 2030. Target tersebut, diharapkan menopang tujuan untuk menekan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030 sekaligus menjaga kemandirian energi nasional. “Sebab, energi baru terbarukan Indonesia semakin berkembang, seperti minyak sawit yang bisa diolah menjadi green diesel 100 persen hingga avtur. Gasifikasi batubara juga bisa jadi alternatif,” paparnya.

Airlangga menyebut, pengembangan kendaraan listrik akan dapat mengurangi ketergantungan pada pemakaian BBM serta mengurangi ketergantungan pada impor BBM. Hal ini berpotensi menghemat devisa sekitar Rp789 triliun.

Sejumlah pihak optimistis Indonesia mampu mengembangkan dan mengaplikasikan teknologi bahan bakar hijau untuk kendaraan. Pemanfaatan teknologi canggih, diyakini dapat membantu menyikapi kebutuhan energi alternatif. Selain sawit, Indonesia juga berpeluang mengembangkan energi dari ganggang guna menjadi bahan bakar. “Indonesia juga akan mengandalkan cadangan bijih nikelnya yang melimpah, sebagai bahan baku utama dalam pembuatan baterai kendaraan atau peralatan listrik, sekaligus menjadikannya sebagai daya tarik investasi bagi perusahaan asing yang ingin memperluas produksi,” terangnya.

Upaya mengolah sumber daya alam melalui kebijakan hilirisasi industri telah mampu meningkatkan nilai tambah. Selain dapat menstabilkan harga komoditas, hilirisasi juga dipacu untuk menyubstitusi impor bahan baku.

Indonesia akan memiliki pabrik yang memproduksi material energi baru dari nikel laterit. Ini melalui investasi PT. QMB New Energy Materials di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, yang ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan tahun 2020.

Proyek industri smelter berbasis teknologi hydrometallurgy tersebut akan memenuhi kebutuhan bahan baku baterai lithium generasi kedua nikel kobalt yang dapat digunakan untuk kendaraan listrik. Total investasi yang ditanamkan sebesar USD700 juta dan akan menghasilkan devisa senilai USD800 juta per tahun.

Menperin menambahkan, strategi dalam mendukung pengembangan LCEV, di antaranya melalui pemberian insentif fiskal berupa tax holiday atau mini tax holiday untuk industri komponen utama, seperti industri baterai dan industri motor listrik (magnet dan kumparan motor). Insentif ini diyakini dapat meningkatkan investasi masuk ke Indonesia. “Kemudian, kami juga telah mengusulkan insentif super deductible tax sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas litbang dan desain, serta 200 persen untuk industri yang terlibat dalam kegiatan vokasi,” tutur Airlangga. Kebijakan ini terus didorong oleh Kemenperin, karena untuk memacu industri dapat lebih berdaya saing dan menguasai pasar global ke depannya. Adv

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan