- Advertisement -
Pro Legal News ID
Laporan Utama

Triliunan Rupiah Tumpah di Sei Mangkei

 

SIMALUNGUN, ProLegalNews.

Pemerintah menargetkan kawasan Industri Sei Mangkei di Sumatra Utara mampu menarik investasi sebesar Rp.129 triliun. Kawasan industri di atas lahan seluas 1.933 Ha  diharapkan mampu menyerap tenaga kerja 83.300 orang hingga 2031. Dari 1.933 Ha dengan pembagian untuk zona industri sebesar 70 persen, zona logistik 15 persen dan sisanya untuk pariwisata.

Saat ini di kawasan Sei Mangkei telah beroperasi perusahaan besar, salah satunya PT Unilever Oleochemical Indonesia dengan nilai investasi Rp.3,35 triliun. Perusahaan-perusahaan lain juga  mempersiapkan diri untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut. Ada tiga perusahaan yakni, PT Industri Nabati Lestari dengan nilai investasi Rp.1 triliun, PLTBG Sei Mangkei berkapasitas 1,6 MW dengan nilai investasi Rp.53 miliar dan Insect Bio Reactors (IBR) PT Alternative Protein Indonesia dengan nilai investasi Rp.5,7 triliun juga ikut bergabung di sana.

Hingga saat ini total investasi yang masuk ke kawasan Industri Sei Mangkei sekitar Rp.10,58 triliun dengan luas lahan yang telah terpakai seluas 263 Ha atau 14 persen dari seluruh lahan yang ada. Untuk pembangunan pabrik minyak goreng oleh PT Industri Nabati Lestari realisasi pembangunannya sekitar 27,26 persen dengan target operasi 2018. Untuk PLT Biogas dan IBR PT API mulai dibangun September 2017 mendatang.

Terkait dengan pembangunan infrasruktur, Kementerian Perindustrian menggelontorkan Rp.353 miliar untuk membangun jalan poros, pelabuhan daratan dan jalur kereta api sepanjang 3,9 kilo meter. Selain Kemenperin, PTPN III juga turut membangun infrastruktur dengan nilai Rp. 495 miliar. Total anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga saat ini sebesar Rp. 848 miliar dari total kebutuhan anggaran pembangunan kawasan Sei Mangkei sebesar Rp.5,1 triliun.

Apa yang diharapkan pemerintah tidak terlaksana dengan baik di lapangan. Masih ada oknum yang mencoba mengambil kesempatan dalam pembangunan kawasan Sei Mangkei. Salah satunya beberapa pembangunan inprastruktur diduga tidak sesaui ketentuan sehingga dikhawatirkan kondisi pembangunannya tidak bisa bertahan lama.

Kondisi ini bisa mempengaruhi investor asing yang akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di kawasan itu. Sebut saja pembangunan jalan poros terdapat masalah pengupasan dan kondisi jalannya sendiri. Bahkan dalam pembangunan jalan itu terdapat kelebihan pembayaran yang jumlahnya belasan miliar rupiah.

Bukan hanya pembangunan jalan poros, pembangunan jalur kereta api (KA) juga jadi masalah yang sama. Apakah disengaja atau kelalaian masih menjadi tanda tanya besar karena kelebihan pembayaran nilai proyek terjadi secara berulang kali dalam pembangunan kawasan yang kerap digambarkan  sebagai ‘gadis cantik’ yang diharapkan akan mampu menarik investor asing untuk berinvestasi di Sei Mangkei.

Kawasan industri  tersebut  didukung pelabuhan yang  representatif sehingga menjadikan Kawasan Industri Sei Mengkei sebagai kawasan besar, Presiden Jokowi berharap nantinya ekspor-ekspor bahan mentah yang ada di kawasan Indonesia bagian Barat itu sudah tidak ada  lagi. Semuanya sudah menjadi bahan setengah jadi. Sehingga ada nilai tambah yang membuat nilai ekspor menjadi  naik, yang pada akhirnya meningkatkan nilai perdagangan menjadi sebuah neraca perdagangan yang surplus.  Kondisi itu secara otomatis akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan bisa melompat setinggi-tingginya.

Kementerian Perindustrian akan berupaya sekuat tenaga (all-out) untuk mewujudkan Master Plan MP3EI, terutama pada sektor klaster industri hilir kelapa sawit di kawasan Sei Mangkei yang ke depan diharapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus pertama di Indonesia.

Pemanfaatan CPO selama ini digunakan oleh industri dalam negeri sebagai bahan baku industri turunan CPO yang hanya 18 jenis produk yaitu industri pangan (antara lain minyak goreng, margarin, shortening, CBS, Vegetable Ghee). Sedang industri non pangan yaitu oleokimia (antara lain fatty acids, fatty alcohol, dan glycerin) dan biodiesel.

Ke depan sejumlah industri sedang akan dibangun di Kawasan Sei Mangke untuk meningkatkan nilai tambah. Selain penambahan pabrik kelaps sawit (PKS) milik PTPN 3 dengan kapasitas total 75 ton per jam, juga akan dibangun beberapa industri lainnya. Pemerintah  sangat mendukung segera terwujudnya kawasan itu secara lengkap karena bukan hanya meningkatkan perekonomian tetapi juga untuk masa depan perkelapasawitan nasional.

Dukungan pemerintah, antara lain dengan berupaya mempercepat pengesahan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) klaster industri khusus Sei Mangke. RTRWP Sei Mangke dinilai sangat penting untuk landasan hukum bagi investor asing yang ingin atau berminat berinvestasi di kawasan itu.

Apabila RTRWP dan prasarana lainnya telah siap, maka Sei Mangke akan menjadi salah satu pendukung klaster ekonomi Sumatera. Pemerintah sangat serius mengembangkan dan memperkuat kawasan Industri Sei Mangkei yang dinilai jauh lebih maju dibanding kawasan industri daerah lainnya di Indonesia.

Pemerintah pusat sangat optimis dengan pengembangan kawasan Sei Mangkei. Target yang akan dicapai ke depan Sei Mangkei akan menjadi satu kawasan industri yang khusus dan maju di tanah air. Memang harus diakui pengembangan kawasan Sei Mangkei terus mengalami kemajuan pesat. Beberapa industri hilirisasi terbangun di kawasan yang diresmikan pada empat tahun lalu itu.Pemerintah mengebut pembangunan perkembangan proyek kawasan Sei Mangkei. Sejak dilakukan groundbreaking pada 3 Juli 2013 lalu, telah ada aktivitas industri di kawasan seluas 2002 hektar ini. Untuk luas KEK sendiri adalah seluas 2.002 hektar.

PT Unilever Oleochemical Indonesia salah satu investor yang memamfaatkan lahan Kawasan Sei Mangkei seluas 18 hektar untuk membangun pabrik. Unilever memproduksi fatty acid, surfactant, soap noodle, dan glycerine berbahan baku sabun. 80% produksinya akan disupply untuk kebutuhan Unilever seluruh dunia, sebanyak 15-20% akan digunakan memenuhi pasar dalam negeri.

Kementerian Perindustrian akan berupaya sekuat tenaga (all-out) untuk membangun kawasan Industri Sei Mangkei menjadi Kawasan Ekonomi Khusus pertama di Indonesia. Pemanfaatan CPO selama ini digunakan oleh industri dalam negeri sebagai bahan baku industri turunan CPO yang hanya 18 jenis produk yaitu industri pangan (antara lain minyak goreng, margarin, shortening, CBS, Vegetable Ghee) dan industri non pangan yaitu oleokimia (antara lain fatty acids, fatty alcohol, dan glycerin) dan biodiesel.

Kawasan Industri Sei Mangkei telah ditetapkan sebagai satelit program MP3EI Indonesia bagian barat. Masuknya investasi industri hilir skala besar lebih dari Rp. 20 Triliun oleh PT. Ferrostaal Indonesia dan sebuah perusahaan dari Eropa untuk membangun pabrik di kawasan Industri Sei Mangkei semakin menambah berkembangkannya kawasan tersebut.

Ke depan sejumlah industri akan berdiri di Kawasan  Sei Mangke untuk meningkatkan nilai tambah. Klaster hasil industri kelapa sawit Sei Mangke yang dibangun PT.Perkebunan Nusantara III sebagai pionir, dinilai sangat potensial karena memiliki beberapa keunggulan mulai lokasinya yang berada di areal perkebunan yang jauh dari pemukiman.

Pemerintah pusat sangat serius untuk segera terwujudnya kawasan itu secara lengkap karena bukan hanya meningkatkan perekonomian. RTRWP Sei Mangke dinilai sangat penting untuk landasan hukum bagi investor asing yang ingin atau berminat berinvestasi di kawasan itu. Apabila RTRWP dan prasarana lainnya telah siap, maka Sei Mangke akan menjadi salah satu pendukung klaster ekonomi Sumatera yang direncanakan pemerintah bersama lima klaster lainnya di daerah lain.

Keberadaan PT Unilever Oleochemical Indonesia merupakan perusahaan pertama yang membangun pabrik di Kawasan Sei Mangkei. Ini juga kali pertama Unilever membangun pabrik pengolahan di sektor hulu karena  biasanya Unilever membeli bahan baku dari perusahaan lain lalu mengolahnya menjadi produk jadi.

Keberadaan kawasan Industri Sei Mangkei ke depan diharapkan mempu menggerakkan dan mendorong pertumbuhan industri kecil pada pusat-pusat di luar kawasan yang bersifat padat karya. Salah satunya  melalui pemanfaatan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya.Artinya industri kecil akan membuka lapangan kerja baru dan tempat-tempat usaha sehingga dapat menambah pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya. Peran Kawasan Industri Sei Mangkei terhadap pengembangan wilayah dan penyerapan tenaga kerja, perkembangan tempat-tempat usaha dan pendapatan masyarakat sangat diharapkan bisa meningkatkan kesejahtraan.

Karena pembangunan Kawasan Industri Sei Mangkei mempunyai peranan positif terhadap pengembangan wilayah selain penyerapan tenaga kerja dan mempunyai peranan yang signifikan untuk meransang tempat-tempat usaha kecil bangkit yang tujuannya untuk peningkatkan pendapatan masyarakat setempat. TIM

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan