- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jatim

Tim Supervisi Mabes Polri Pantau SOP Penyekatan Dan Larangan Mudik Di Wilayah Jatim

Team Supervisi bersama Kapolda Jatim dan Kapolresta Sidoarjo

Jatim, Pro Legal News – Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Supervisi Mabes Polri, Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri), dan Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara), melakukan Kunker di Jawa Timur, dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, Minggu 9 Mei 2021.

Kunker Tim Supervisi Mabes Polri, diantaranya Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kakorsabhara Polri, Irjen Pol Nanang Avianto. Untuk melakukan Pemantauan dibeberapa tempat di Jawa Timur.

Seperti terminal Purabaya, yang menjadi lokasi pertama mereka kunjungi. Lokasi ini Tim Supervisi mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan, jika ada penumpang Bus Non Mudik yang tidak membawa syarat surat keterangan bebas covid19. Namun, di Terminal Purabaya itu disediakan posko guna melakukan pengecekan.

Dalam Kunker, Tim Supervisi juga melakukan simulasi supaya urutan SOP kesehatan Prokes dilakukan dengan baik. Simulasinya, ada seorang penumpang yang tidak membawa surat keterangan bebas covid19. Penumpang tersebut langsung diarahkan menuju Posko untuk dilakukan Rapid Test.

” Kami ditugaskan dari Mabes Polri ke Polda Jawa Timur, sengaja guna melaksanakan simulasi supaya urutan SOP kesehatan Prokes dilakukan dengan benar,” tutur Irwasum Polri, Komjen Pol  Agung Budi Maryoto, di dampingi Kakorsabhara Polri Irjen Pol Nanang Avianto. dan Irjen Pol Nico Afinta, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.

Sementara itu, jika hasil Rapid Test Antigen terhadap penumpang itu yang Reaktif, Petugas langsung membawa penumpang tersebut ke Ambulance untuk diantar segera ke Pendopo Delta Mayang. Disana, penumpang di Tes Swab dan jika hasilnya Positif, maka penumpang tersebut akan di isolasi.

Irwasum Polri mengatakan, bahwa langkah Pengecekan ini penting dilakukan. Agar, semua petugas yang berjaga juga terjamin dari Penyebaran covid19 tersebut.

” Karena kita juga harus untuk melindungi petugas kita yang bertugas disini. Baik TNI, Polri, Kesehatan, Dinas Perhubungan maupun Satgas covid.19 juga harus terhindar dan terbebas dari covid19 tersebut,” paparnya.

” Oleh karena itu, urut-urutan dari Prokes harus dilaksanakan apabila menemukan masyarakat yang diduga Reaktif. Bahkan tadi urut-urutannya sudah benar. Setelah Reaktif dibawa ke Ambulance untuk dilakukan PCR, dan jika hasilnya Positif akan dilakukan isolasi,” ungkapnya.

Team Supervisi tinjau Pos Pengamanan di Terminal Bugurasih Sidoarjo

Dari hasil Pantauan dilapangan, Irwasum Polri mengatakan, bahwa sejauh ini masyarakat mengikuti dan mematuhi adanya Himbauan Pemerintah tersebut.

” Pantauan sejauh ini masyarakat tidak ada yang Mudik, semoga tetap mengikuti himbauan dari Pemerintah,” pungkasnya.

Usai dari melakukan kunjungan di terminal Purabaya, Sidoarjo. Tim Supervisi Mabes Polri bersama rombongan untuk melanjutkan Pemantauan diwilayah perbatasan Surabaya, yakni di Jembatan Suramadu, baik dari sisi Surabaya maupun dari sisi Madura, guna memastikan Proses Penyekatan berjalan sesuai Prosedur.

Disini juga dilakukan Simulasi Penyekatan, kepada Pengendara Roda Dua yang Nekat Mudik tidak dilengkapi dengan surat-surat keterangan Bebas Covid atau Bukti Swab, Rapid Test Antigen.

Maka diharapkan masyarakat bisa mematuhi Himbauan Pemerintah terkait Larangan Mudik, demi memutus mata rantai penularan virus covid19 tersebut. djoko

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan