Jakarta, Pro Legal– Pengacara Farhat Abbas melaporkan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ, tanggal 8 November 2024. “Kami menerima laporan polisi dari saudara FA yang melaporkan saudara PB tentang dugaan peristiwa penghinaan, di mana korbannya adalah saudara FA,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/11).
Menurut Ade Ary, laporan ini bermula saat Farhat melihat sebuah konten dari akun TikTok @pablobenua_ pada 3 November lalu. “(Dalam akun itu) memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila dan membandingkan kepribadian terlapor dengan cara tidak baik,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan Ade Ary, dalam unggahan itu, terlapor juga menuduh Farhat telah memberikan pendampingan hukum yang salah terhadap dirinya. “Terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendamingan hukum korban yang salah,” ujar Ade Ary.
Ade Ary menyebut dalam laporan itu Farhat turut menyertakan barang bukti berupa rekaman video TikTok serta surat somasi.
Disampaikan Ade Ary, nantinya penyidik akan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan para saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. “Korban merasa dirinya dihina dan membuat laporan, ini bagian yang akan didalami,” ujarnya.(Tim)