Sulbar, Pro Legal News – Jelang idul fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bonus diluar gaji yang selalu dinantikan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan THR bagi ASN, TNI dan Polri, akan mulai dibayarkan pada H-10 hingga H-5 jelang lebaran. Negara menyediakan anggaran sebesar Rp. 30,6 triliun untuk membayarkan THR tahun ini.
Untuk Kabupaten Mamasa, pembayaran THR bagi ASN belum dapat dipastikan kapan akan dibayarkan. Hal tersebut dikarenakan belum adanya petunjuk teknis (juknis) tentang pembayaran tunjangan tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mamasa, Herry Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu (28/4) mengatakan pihaknya belum bisa mastikan kapan THR akan dibayarkan.
“Kita masih menunggu juknis dari Menteri Keuangan terkait pembayaran THR ini,” katanya.
Meski tak menjelaskan berapa jumlah ASN yang THR nya akan dibayarkan, tetapi Dirinya memastikan akan membayar THR seluruh ASN.
Soal adanya tenggat waktu pembayaran THR yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Ia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Yang pasti semuanya akan dibayarkan, saya sudah komunikasi sama Dirjen Perbendaharaan di Mamuju, kita masih tunggu juknis, menunggu seperti apa metode pembayarannya,” akunya.
Ia menambahkan pihaknya takut untuk tidak membayarkan THR bagi ASN, apalagi hal tersebut telah ditetapkan dari pusat. “Kita takut diaudit kalau THR ini tidak dibayarkan,” tambahnya. (k Parangka)