Jakarta, Pro Legal News– Terkait tiket MotoGP, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan akan memintai keterangan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait laporan dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap di Mandalika, NTB tersebut.
Maka terkait hal itu, hingga saat ini Dewas KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memutuskan apakah laporan cukup bukti untuk disidangkan. “Pada waktunya [Lili Pintauli Siregar] akan dimintai keterangan juga,” ujar Anggota Dewas Albertina Ho, Rabu (25/5).
Sesuai informasi, Dewas sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beserta jajarannya. Saat itu, Dewas mendalami pihak-pihak penerima dugaan gratifikasi tersebut.
Seperti diketahui Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.
Berdasarkan laporan tersebut, Dewas telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut. Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.
Hingga saat ini, Lili belum memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.(Tim)