- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Terjerat Asmara Hitam, Seorang Pejabat Diduga Menjadi Dalang Pembunuhan

Penangkapan Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan karena dugaan terlibat pembunuhan (rep)

Makassar, Pro Legal News– Setelah melakukan penangkapan, Kepolisian  menetapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muhammad Iqbal Asnan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang pada Minggu 3 April 2022 lalu.

Menurut  Kapolrestabes Makassar,   Kombes Pol Budhi Haryanto para tersangka yakni, Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal, S, A, dan AKM selaku eksekutor yang menembak Najamuddin hingga tewas. Kasus ini dilatarbelakangi oleh masalah cinta segitiga, “Motifnya itu cinta segitiga. Ini motif pribadi, tidak ada teror di Makassar. Ini hanyalah motif pribadi sehingga terjadi penembakan,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (17/4).

Budhi belum mengungkapkan latar belakang dari eksekutor penembakan, AKM. “Nanti kita buka semuanya tunggu lengkap semuanya,” ujarnya lagi.

Berdasarkan keterangan polisi, AKM menembak Najamuddin Sewang dengan senjata api jenis revolver saat keduanya melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sementara, pihak kepolisian masih mendalami pemilik senjata api tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan uji balistik. “Untuk jenis senjata adalah revolver. Prosedur kepemilikan senjata masih kita dalami untuk pemiliknya. Kita masih butuhkan uji balistik, apakah senjata itu benar yang digunakan saat kejadian,” jelas Budhi.

Para tersangka pun dijerat terancam hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati setelah dijerat dengan pasal 340 KHUPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Berdasarkan keterangan kakak korban penembakan Najamuddin Sewang, Juni Sewang, mengaku pernah mendengar cerita soal cinta segitiga Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan yang melibatkan wanita inisial R.

Juni memang mengenal sosok Iqbal yang merupakan teman satu kampus semasa kuliah dulu. Juni mengatakan M Iqbal menjalin asmara dengan R sudah lama adapun Najamuddin disebut sempat mendekati R. “Iya (dikenalkan) sebagai istrinya (siri). Tapi saya tahu bahwa itu bukan istrinya (yang pernah diketahuinya). Ada istrinya dan saya kenal baik,” ungkap Juni, Minggu (17/4).

Dugaan Juni, penembakan terhadap adiknya sangat erat kaitannya dengan R. Makanya berdasarkan keterangan polisi kasus ini terjadi atas motif cinta segitiga. “Nah bisa jadi kenapa Pak Kapolres bilang ini cinta segitiga, bisa jadi Pak Iqbal cemburu sama korban. Berangkat dari situ Iqbal nekat sampai menghabisi korban,” ujar Juni.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan