- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Terima Gelar Doktor di Korsel, Menperin Sekaligus Temui Investor

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Jakarta, Pro LegalMenteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Korea Selatan pada pekan ini. Kedatangan Menperin ke Negeri Ginseng tersebut untuk menerima gelar Honorary Doctor of Philosophy di bidang kebijakan pembangunan dari KDI School of Public Policy. Gelar tersebut diterima Menperin atas kiprahnya mendorong pertumbuhan sektor industri di Indonesia serta meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dengan Korea Selatan.

Pada kesempatan itu, juga akan dilakukan penandatanganan kerangka kerja teknis antara Kementerian Perindustrian dengan National Research Center (NRC) Republik Korea untuk pembentukan Working Level Joint Committee (Sub-Komite Bersama) dalam rangka implementasi aktivitas kerja sama terkait Industri 4.0. Menteri juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Republik Korea serta beberapa investor. “Investasi Korea Selatan di Indonesa penting untuk mendukung kinerja Indonesia. Kami berharap hubungan produktif antara Indonesia dan Korea Selatan dapat berlangsung hingga tahun-tahun mendatang,” kata Airlangga sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6).

Pada pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi Republik Korea, Menperin diagendakan membahas sejumlah kerjasama antara Indonesia – Korea Selatan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini memiliki total 10 kesepakatan kerjasama internasional dengan berbagai mitra di Republik Korea, enam di antaranya merupakan kerjasama antara unit di lingkungan Kemenperin dengan lembaga pemerintah di Korea Selatan.

Menperin juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan salah satu perusahaan petrokimia Lotte Chemical Corporation, yang salah satu anak perusahaannya pada 2018 telah melakukan ground breaking pembangunan pabrik yang memproduksi polyethylene. Dengan nilai investasi yang rencananya mencapai USD3,5 miliar, pabrik ini diharapkan dapat mendukung pengurangan impor produk petrokimia hingga 60 persen. “Indonesia berpotensi menjadi pusat pertumbuhan industri petrokimia dan akan bisa lebih kompetitif di tingkat Asean dengan semakin meningkatnya investasi dan ekspansi dari sejumlah produsen di dalam negeri. Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi seiring upaya pemerintah yang terus menciptakan iklim usaha kondusif,” ungkapnya.

Menperin juga dijadwalkan akan bertemu dengan perusahaan otomotif asal Korea Selatan, Hyundai yang rencananya akan berinvestasi di Indonesia. “Kemenperin aktif berkolaborasi dengan perusahaan Korea, terutama di sektor industri pengolahan, energi, dan infrastruktur. Hasilnya, beberapa perusahaan memutuskan meningkatkan investasinya, seperti Lotte Chemicals yang mengembangkan investasinya di Cilegon,” terangnya.

Airlangga mengungkapkan, persahabatan Indonesia – Republik Korea secara formal dimulai pada 1966 saat Korsel membuka konsulat pertama di Indonesia. Kerja sama lain dilakukan di bidang pendidikan, kebudayaan, kesenian, dan banyak lagi. “Orang muda dan masyarakat kelas menengah Indonesia menyukai kebudayaan Korea dan mengadopsi produk Korea seperti kosmetik dan fesyen,” terangnya.

Kemajuan di sektor bisnis dan ekonomi ditandai dengan beberapa kerja sama strategis yang sudah dilakukan, meliputi joint task force untuk mempromosikan kerja sama ekonomi. Belakangan, kedua negara membentuk Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement yang menargetkan perdagangan bilateral hingga USD30 Miliar pada 2022 mendatang.

Selanjutnya, didirikan Korea-Indonesia Technology Cooperation Center untuk mempromosikan kerja sama lebih lanjut antara kedua negara dan untuk mendukung perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia di area teknologi industri, melaksanakan riset dan program pembangunan bersama, dan semacamnya. “Hasilnya, Korea secara konsisten menjadi negara investor terbesar kelima dalam lima tahun terakhir, dengan investasi di sektor industri baja, permesinan, karet dan plastik, kayu, kimia, dan elektronika,” terangnya. Adv

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan