Jakarta, Pro Legal News -Terduga teroris Abu Arkam yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merencanakan kegiatan amaliah. Sasarannya personel kepolisian.
Abu Arkam ditangkap pada Selasa (19/3) di Berau, Kalimantan Timur. Keberaannya terdeteksi dari jejaring komunikasi dengan terduga teroris asal Sibolga dan Lampung.
“Pada 19 Maret diamankan satu orang atas nama M alias Abu Arkam. Ditangkap di Kaltim, tepatnya di wilayah Berau,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/3).
Diketahui Abu Arkam memiliki keinginan kuat untuk segera melakukan tindakan amaliah karena terpicu dengan tindakan jaringan Sibolga.
Jejaring yang telah ditangkap sebelum Abu Arkam adalah R alias Putra Syuhada di Lampung pada 9 Maret 2019, Abu Hamzah dan dua rekannya di Sibolga pada 12 Maret, dua terduga teroris di Tanjung Balai pada 13 Maret serta Khadijah di Klaten.
Dedi Prasetyo menyebut jaringan itu merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS dan memiliki motivasi memburu siapa pun yang menjelek-jelekkan ISIS.
Diketahui dari rumah terduga teroris di Sibolga, diamankan bahan peledak hingga 300 kg, bom rompi dan puluhan bom rakitan yang akan digunakan untuk aksi amaliah. Tim