- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Tak Ada Alasan Untuk Bekukan KPK

Jakarta, ProLegalNews.com

Serangan dari berbagai penjuru yang tertuju pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang keprihatinan praktisi hukum senior, Muara Karta SH MH. Apalagi  setelah beberapa kali KPK secara gemilang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada era Orde Baru, lembaga Transparancy International (TI) pernah menobatkan Indonesia pada peringkat pertama negeri terkorup di dunia. Pasca reformasi terbentuklah lembaga ad hoc  Komisi Pembentukan Korupsi (KPK). Keberadaan lembaga anti rasuah ini secara perlahan mampu mengurangi praktek KKN. Sehingga menurut penilaian TI indeksi korupsi di Indonesia semakin menurun, sekaligus memperbaiki peringkat Indonesia. Apalagi setelah KPK rajin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hingga saat ini terhitung sudah ratusan pejabat, mulai dari Menteri, Gubernur, Bupati hingga Walikota, serta para penegak hukum seperti, polisi, hakim, jaksa dan panitera  yang telah digelandang KPK ke hotel prodeo. Sesuatu hal yang mustahil terjadi pada era Orde Baru. Dan yang paling mutakhir  adalah OTT terhadap Bupati Batubara dan Ketua DPRD Banjarmasin serta  Walikota Batu, Edi Rumpoko  yang dicokok bersama dengan beberapa stafnya serta seorang pengusaha berinisial P, Sabtu (16/9). Sang Walikota ini dicokok KPK bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta. Disinylair uang itu merupakan uang suap proyek bernilai Rp 5,9 milyar.

Tertangkapnya politisi dari PDIP ini cukup mengejutkan. Pasalnya putra mantan Walikorta Batu ini merupakan orang yang ‘kuat’ dan licin. Keberhasilan KPK menggelandang Edy Rumpoko ini menurut paktisi hukum senior, Muara Karta layak diberi apresiasi.” Melihat dari kinerjanya tentu harus diapresiasi. Dengan prestasi itu tentu sangat naif apabila ada pihak yang ngotot untuk membekukan atau membubarkan KPK, “ ujar Muara Karta. Suami dari Kriminolog RAJ Larasati ini menilai jika OTT itu pasti terkait dengan mafia korupsi yang masih menggurita.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Putra Putri Angkatan Udara RI (PPP AURI) ini mengecam keras pernyataan politisi PDIP, Henry Yosodiningrat yang mendesak agar KPK dibekukan. Kala itu Muara Karta menyatakan jika pernyataan Henry itu sangat prematur. Apalagi bila melihat prestasi KPK dalam mengungkap kasus korupsi cukup gemilang. Dan seperti yang diuraikan diatas jika KPK telah berhsil menangkap banyak pejabat yang terbukti melakukan korupsi.

Lebih lanjut  praktisi hukum alumni Universitas Indonesia ini menilai jika keberadaan KPK pantas untuk dipertahankan. Tidak ada alasan apapun untuk dibekukan. Apabila ada oknum Ketua atau Komisioner KPK yang terindikasi melakukan pelanggaran, maka oknum itulah yang harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tetapi bukan justru lembaganya yang dibekukan atau dibubarkan.

Muara Karta menambahkan jika ada agenda terselubung dibalik pembentukan Pansus Hak Angket KPK yang berdalih untuk membenahi KPK. Maklum, banyak pihak yang merasa terusik dengan langkah KPK yang mengusut kasus korupsi E KTP yang ditengarai banyak melibatkan politisi di Senayan. Bahkan sebelumnya, Ketua KPK sempat mensinyalir adanya indikasi penghalangan penyidikan (obstruction of justice) oleh berbagai pihak terhadap berbagai langkah penyidikan yang dilakukan oleh KPK terutama oleh kalangan politisi. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan